PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Indo Muro Kencana (PT IMK) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menggelar pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan

PT Indo Muro Kencana (PT IMK) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menggelar pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan

1tulah.com, Puruk Cahu – PT Indo Muro Kencana (PT IMK) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menggelar pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan, pada 6–7 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Olung Hanangan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

Pelatihan diikuti sebanyak 21 warga Desa Olung Hanangan dengan menghadirkan narasumber dari Bank Sampah Mentari, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Peserta dibekali berbagai materi praktis mulai dari teknik pemilahan sampah organik dan anorganik, pembuatan pupuk kompos, ecoenzyme, budidaya maggot, hingga pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomis serta pengelolaan bank sampah.

Program ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya volume sampah rumah tangga yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sanitasi apabila tidak dikelola dengan baik. Melalui edukasi tersebut, PT IMK mendorong pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga, sehingga dapat mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :  Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Kepala Desa Olung Hanangan, H. Janan, S.Pd., MM, mengapresiasi kepedulian PT IMK dalam mendukung upaya pengelolaan lingkungan di desanya. “Kami atas nama Pemerintah Desa Olung Hanangan mengucapkan terima kasih kepada PT IMK. Kehadirannya melalui program pelatihan ini sangat mendidik dan menjadi inspirasi bagi kami dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi kendala warga. Selain itu, kami juga mendapat bantuan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) serta drum sampah terpilah di empat titik pada masing-masing RT. Kami berharap kolaborasi yang baik ini terus berlanjut dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan CSR PT Indo Muro Kencana, M. Luthfan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada individu atau instansi tertentu. Diperlukan komitmen bersama dan dilakukan secara konsisten agar pengelolaan berjalan efektif serta mampu meminimalkan berbagai persoalan lingkungan di masa mendatang. Kami berharap Desa Olung Hanangan dapat mengembangkan berbagai inisiatif positif sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Melalui pelatihan ini, PT IMK berharap, masyarakat tidak hanya mampu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memanfaatkan sampah menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Diketahui, Sampah yang bersumber dari kegiatan rumah tangga seringkali menjadikan permasalahan sosial maupun lingkungan apabila tidak terkelola secara baik. Penumpukan sampah rumah tangga baik organik maupun non-organik di sekitar pemukiman berpotensi menjadi kendala dalam penataan dan pengelolaan sanitasi masyarakat. Disamping itu volume pembuangan sampah yang berasal dari rumah tangga  ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) perlu dikendalikan. (Sur)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB