Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.

Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.

1TULAH.COM-Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak tegang pada Kamis (9/7/2026) pagi. Sebanyak 50 orang pria berpenampilan rambut cepak dan berbaju loreng mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kehadiran rombongan besar ini memicu spekulasi panas di tengah pengusutan kasus korupsi kakap yang sedang ditangani kepolisian.

Kedatangan rombongan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan intensif di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kronologi Ketegangan Dini Hari di Depan Gedung Krimsus

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan pria tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB dini hari menggunakan delapan unit mobil pribadi. Mereka langsung merangsek masuk dan memarkirkan kendaraan tepat di depan gedung Ditreskrimsus.

Situasi sempat menegang ketika rombongan tersebut mencoba masuk ke area sterilisasi penyidikan. Fokus utama kedatangan mereka diduga kuat adalah untuk mengamankan seseorang yang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait megakorupsi yang sedang berjalan.

“Ada 50 orang pakai 8 mobil, datang sekitar jam empat kurang. Katanya mau mengambil saksi yang lagi diperiksa terkait kasus Jampidus Febrie Adriansyah,” ujar seorang sumber internal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Peringatan Keras Polda Metro Jaya: Jangan Halangi Penyidikan!

Eskalasi di Mapolda ini terjadi berbarengan dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Penegak hukum menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini dapat dijerat hukum secara pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Siapa saja yang menghalangi penyelidikan, akan diproses sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua instansi tanpa terkecuali.

Rentetan Kasus: Penggeledahan Sentul dan Brankas Rahasia Cipete

Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah bergerak melakukan operasi penggeledahan besar-besaran.

1. Rumah Mewah di Sentul City

Polisi menyisir sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang.

Baca Juga :  Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Langkah ini dilakukan untuk membongkar tiga skandal korupsi besar yang saling berkelindan:

  • PT PLN (Persero): Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik.

  • PT Asabri: Penyimpangan dana periode 2020–2025.

  • PT CBS: Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang kepada PT KNI.

2. Penemuan Brankas di Cafe de’CLAN Cipete

Salah satu bukti paling mencolok ditemukan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Penyidik membongkar sebuah brankas rahasia yang disembunyikan secara rapi di balik lemari untuk mengelabui petugas.

“Ada di balik lemari brankasnya,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Dari dalam brankas tersebut, penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan penting serta tumpukan mata uang asing berupa Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika (USD) dalam jumlah fantastis. Selain kafe, polisi juga menyisir gerai money changer yang diduga menjadi instrumen pencucian uang.

Hingga saat ini, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau secara ketat sementara penyidik terus mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Berita Terbaru