Hari Ini, Istri hingga Cucu SYL Akan Bersaksi di Persidangan

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo saat foto bersama anak dan cucu (sumber: suara.com)

Syahrul Yasin Limpo saat foto bersama anak dan cucu (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijadwalkan akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) hari ini.

Berdasarkan keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang diterima pada Minggu (26/5/2024), sedianya akan ada delapan orang saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan SYL hari ini.

Mereka ialah, Joice Triatman selaku staf khusus Mentan, Ayun Sri Harahap selaku istri dari SYL, Kemal Redindo selaku anak SYL. Kemudian Andi Tenri Bilang, cucu dari SYL, Yuli Eti Ningsih selaku staf Biro Umum Kementan, kemudian Lena Janti Susilo selaku accounting pada NasDem Tower.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Lalu ada Ali Andri, salah satu pengurus rumah pribadi Mentan dan Ubaidah Nabhan selaku honorer di Sekjen Kementan.

Menurut Ali, keterangan para saksi di persidangan tersebut diperlukan untuk mendalami peruntukan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

Di sisi lain, penyidik komisi antirasuah juga sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan keperluan pribadi SYL.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Diketahui, SYL saat ini tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB