KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan uang dari pejabat struktural RSUD Cilacap untuk mantan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR) Forkopimda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa delapan pejabat RSUD Cilacap pada 18 Mei 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses pengumpulan iuran di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya di RSUD Cilacap.

Baca Juga :  Dikritik "Cari Aman", Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

KPK sementara menemukan bahwa para pejabat struktural rumah sakit menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan iuran THR Forkopimda Kabupaten Cilacap pada awal 2026. Penyidik juga mendalami apakah praktik serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026 yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardoo.

Dalam perkara tersebut, Syamsul diduga menargetkan Rp750 juta dari praktik pemerasan, namun baru menerima Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru