Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri menangkap dua orang terduga pelaku penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta setelah menerima laporan masyarakat melalui saluran khusus “Bang Resmob”.

Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi mengatakan laporan dugaan penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan diterima pada 14 Mei 2026.

Setelah menerima aduan, polisi langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian di Wijoyo Showroom Motor, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan korban berinisial RNA dalam kondisi disekap di lantai dua bangunan showroom tersebut. Petugas kemudian segera melakukan evakuasi terhadap korban.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua terduga pelaku berinisial AB dan RN beserta barang bukti berupa tiga unit telepon seluler.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Selanjutnya korban, pelaku, dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Polri menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan yang disediakan kepolisian.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Berita Terbaru

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB