Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. [ANTARA]

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. [ANTARA]

1TULAH.COM-Komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali diuji. Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, dikabarkan ditangkap akibat diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro. Menurut penjelasannya, AKP Yohanes telah diamankan di Mapolda Kaltim sejak 2 Mei 2026 lalu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Ya, Kasat Narkoba (Polres Kukar) kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro pada Sabtu (16/5/2026).

Masih dalam Proses Pengembangan dan Penyidikan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan perwira pertama tersebut. Kapolda Kaltim menegaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman guna memetakan jaringan yang terlibat.

“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Intinya peristiwa itu ada,” tegas Kapolda Endar.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menambahkan bahwa penanganan kasus yang menjerat anak buahnya tersebut telah diambil alih sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim.

“Untuk proses ini nanti dari Ditresnarkoba yang menyampaikan, karena Ditresnarkoba yang melakukan proses penyidikan,” jelas AKBP Khairul Basyar.

Diduga Miliki Narkoba Jenis Liquid Vape

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, barang bukti yang mengaitkan AKP Yohanes dengan pusaran barang haram tersebut bukanlah narkotika konvensional, melainkan narkoba jenis cair.

AKBP Khairul Basyar menerangkan bahwa zat terlarang yang dimiliki oleh oknum Kasatnarkoba tersebut diduga kuat merupakan jenis liquid atau cairan untuk rokok elektrik (vape) yang telah disalahgunakan.

Meskipun pimpinan satuan reserse narkoba di wilayah hukum Kukar tersebut tersandung kasus berat, Kapolres Kukar memastikan bahwa kasus ini murni merupakan personal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada anggota Polres Kukar lainnya yang terlibat dalam jaringan atau kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga :  Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

“Iya jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasatnarkoba,” ungkap Khairul, sembari memastikan bahwa anggota Polres Kukar lainnya bersih dari kasus ini.

Alarm Keras untuk Institusi Polri

Kasus ini menjadi alarm keras sekaligus tamparan bagi internal kepolisian, mengingat posisi AKP Yohanes yang seharusnya berada di garda terdepan dalam memberantas narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Merespons kejadian ini, pimpinan Polda Kaltim kembali menegaskan sikap tegasnya. Pihak kepolisian memastikan tidak akan tebang pilih dalam menyapu bersih peredaran narkoba, sekalipun barang haram tersebut melibatkan anggotanya sendiri.

“Kita tidak ada toleransi terhadap pelibatan atau peredaran narkoba, baik itu masyarakat maupun anggota, tetap kita lakukan penindakan,” pungkas Kapolres Kukar menirukan instruksi tegas dari Kapolda Kaltim. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Berita Terbaru