Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui operasi gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang menyasar wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi operasi.

Ia mengungkapkan bahwa jaringan tersebut telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama kurang lebih empat tahun.

Dari hasil penyelidikan, sindikat itu diketahui memiliki perputaran uang yang sangat besar dengan omzet penjualan narkoba yang diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta setiap harinya.

Sementara itu, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain menangkap anggota sindikat, petugas juga mengamankan dua orang pengguna narkoba dalam operasi yang sama.

Baca Juga :  Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Ia menilai jaringan tersebut tergolong licin karena sebelumnya beberapa kali dilakukan operasi oleh aparat setempat, namun para pelaku selalu berhasil menghindari penangkapan.

Terkait rincian lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus dan peran masing-masing tersangka, pihak kepolisian menyatakan informasi lengkap akan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Seluruh tersangka yang telah diamankan kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru