Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM untuk membahas terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM untuk membahas terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

1TULAH.COM-Gelombang tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana korupsi makin menguat. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis lembaga riset Voxpol Center, mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan sanksi berat hingga hukuman mati bagi para koruptor, serta mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mengembalikan kerugian negara.

Data temuan Voxpol Center mencatat sebanyak 90,1 persen responden menyetujui penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, sementara hanya 7,7 persen yang menyatakan tidak setuju. Di sisi lain, sebanyak 88,9 persen responden secara tegas mendukung hadirnya UU Perampasan Aset sebagai langkah konkret memulihkan kerugian keuangan negara akibat praktik rasuah.

Tingginya angka dukungan ini mencerminkan aspirasi besar masyarakat terhadap pemulihan aset negara serta penegakan hukum yang memberikan efek jera secara maksimal.

Metodologi Survei Voxpol Center

Survei nasional Voxpol Center ini diselenggarakan pada periode 3–12 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung kepada warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih atau sudah menikah. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar ±2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Kepercayaan Publik pada Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain memetakan persepsi publik terkait pemberantasan korupsi, Voxpol Center turut merilis evaluasi kinerja dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hasil riset menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran berada di angka 63,1 persen. Dari sisi kapasitas kepemimpinan, sebanyak 63,3 persen responden menilai pemerintah mampu atau cukup mampu dalam menjalankan roda pemerintahan, serta 61,1 persen responden meyakini kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan nasional.

Dalam pemetaan sembilan sektor prioritas, bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mencatatkan tingkat kepuasan publik sebesar 52,3 persen, meskipun masih menyisakan ketidakpuasan sebesar 46,3 persen.

Tekanan Ekonomi dan Tantangan Lapangan Kerja Masih Jadi Sorotan

Kendati tingkat kepercayaan politik tetap terjaga, sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi catatan evaluasi yang mendesak. Sektor ekonomi mencatatkan tingkat ketidakpuasan tertinggi dari responden, yakni mencapai 51,6 persen, berbanding tingkat kepuasan sebesar 47,7 persen.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sejumlah persoalan ekonomi yang menyita perhatian utama publik di antaranya:

  • Harga Kebutuhan Pokok: Sebanyak 89,5 persen responden menyoroti mahalnya harga bahan pokok, dengan 54,4 persen menyatakan tidak puas atas upaya pengendalian harga.

  • Upah Minimum: Isu rendahnya standar upah minimum memperoleh sorotan dari 89,3 persen responden.

  • Lapangan Kerja: Kebijakan penciptaan serta penyediaan lapangan kerja baru direspons oleh 88,8 persen responden, dengan 54,1 persen di antaranya merasa belum puas.

  • Stabilitas Ekonomi: Ketidakpuasan tertinggi berada pada aspek stabilitas nilai tukar rupiah (56,4 persen) serta kondisi ekonomi nasional secara umum (55 persen).

Temuan ini menegaskan bahwa selain penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu, pemulihan daya beli dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi prioritas mendesak yang terus ditunggu masyarakat dari pemerintahan Prabowo-Gibran. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Berita Terbaru