Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janda Epy Kusnandar, Karina Ranau, laporkan haters (Instagram/@karinaranau9)

Janda Epy Kusnandar, Karina Ranau, laporkan haters (Instagram/@karinaranau9)

1TULAH.COM-Kesabaran Karina Ranau, janda dari aktor legendaris Epy Kusnandar, tampaknya sudah mencapai puncaknya. Didampingi sang putra, Quentin, Karina resmi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan seorang netizen (haters) yang komentarnya dinilai sudah keterlaluan dan melanggar hukum.

Langkah hukum ini diambil Karina setelah sekian lama berusaha menutup mata dan telinga dari berbagai rundungan serta komentar negatif yang menyerang dirinya dan almarhum sang suami.

Demi Psikologis Anak, Karina Ranau Emoh Disebut Lebay

Bagi Karina, keputusannya membawa masalah ini ke ranah hukum bukan tanpa alasan. Komentar jahat tersebut dinilai telah mengganggu ketenangan keluarganya, terutama sang anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Mungkin buat sebagian orang akan bilang ‘ah lebay’ melihat saya datang sama anak saya ke sana (Polres). Tapi apapun lah orang mau bilang apa, karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga,” ujar Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan bahwa kehadirannya di kantor polisi menjadi bukti bahwa kesabarannya menghadapi ulah netizen sudah habis. “Karena terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen,” sambungnya.

Baca Juga :  3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu '98 Jilid 2

Kronologi Komentar Kejam Haters di Hari Ulang Sang Putra

Pemicu amarah Karina memuncak ketika ia mengunggah sebuah video kenangan almarhum Epy Kusnandar. Video tersebut dibuat susah payah sebagai hadiah ulang tahun untuk putranya sekaligus pengobat rindu kepada sang aktor.

Namun, momen penuh kehangatan itu justru dinodai oleh komentar yang sangat tidak manusiawi dari salah satu akun.

“Ya itu sebagian dari pengobat hati saya gitu, saya edit sendiri dari pagi sampai saya ninggalin warung gitu saya susun gitu video, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia. Dan itu sakit banget komennya, ‘Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati’,” ungkap Karina sambil menahan tangis.

Tak hanya kata-kata kutukan tersebut, Karina membeberkan bahwa akun yang sama sebelumnya juga sempat meninggalkan komentar yang menjurus ke arah pornografi. Hal inilah yang membulatkan tekadnya untuk memberi pelajaran kepada pemilik akun tersebut.

Bantah Cari Keuntungan dari Konten Kenangan Almarhum

Menanggapi tudingan miring netizen soal kebiasaannya mengunggah konten (ngonten) saat berziarah ke makam Epy Kusnandar, Karina memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa hal itu murni dilakukan demi menjaga kenangan, sesuai dengan pesan terakhir almarhum suaminya.

  • Pesan Mendiang Epy Kusnandar: Menurut Karina, almarhum selalu berpesan, “Momen itu jangan pernah hilang ya Bun, apapun yang terjadi. Sedikit pun momen itu harus diabadikan.”

  • Tidak Dimonitisasi: Karina menegaskan tidak memiliki channel YouTube atau platform lain yang menghasilkan uang dari konten-konten tersebut.

Baca Juga :  Bawa Bukti Rekam Medis, Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa Usai Bekerja

Respons Quentin dan Ultimatum 3×24 Jam untuk Pelaku

Putra mereka, Quentin, mengaku sedih melihat ibunya harus menghadapi situasi ini. Meski belum bisa bertindak banyak secara langsung, Quentin mendukung penuh langkah hukum yang diambil sang ibu. Uniknya, remaja ini justru merasa kasihan kepada para pelaku yang kerap berkomentar negatif.

Dalam pelaporan ini, Karina menegaskan tidak menggunakan jasa pengacara atau kuasa hukum. Ia datang murni sebagai warga negara Indonesia yang mencari perlindungan hukum.

Sebagai penutup, Karina memberikan ultimatum keras berupa tenggat waktu 3×24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk menunjukkan itikad baik.

“Saya pengin hari ini press conference di sini, saya pengin kasih waktu 3×24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha, tidak mencoba untuk menghubungi saya, tidak ketemu saya langsung, saya akan teruskan ini gitu,” pungkas Karina tegas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB