Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

1TULAH.COM-Kepastian hukum mengenai status Ibu Kota Negara Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Melalui sidang pleno yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hakim secara resmi menolak untuk seluruhnya permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Putusan ini membawa konsekuensi hukum yang krusial: status Ibu Kota Negara Indonesia ditegaskan masih melekat pada Provinsi DKI Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan secara de jure.

Keputusan MK di Balik Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026

Sidang Pengucapan Putusan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo. Dalam pertimbangannya, MK menilai argumen para pemohon dalam uji materi UU IKN tidak beralasan menurut hukum.

Meskipun pembangunan fisik di Kalimantan Timur terus berjalan secara masif, secara legal formal, Jakarta tetap memegang titel sebagai pusat pemerintahan tertinggi selama Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota belum diterbitkan.

Realisasi Anggaran IKN: Menembus Angka Fantastis

Di tengah perdebatan status hukum tersebut, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menyerap anggaran yang sangat besar. Hingga kuartal pertama tahun 2026, akumulasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan telah menyentuh angka Rp147,41 triliun.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Rincian alokasi anggaran tersebut terbagi dalam dua fase besar:

  1. Periode 2022-2024 (Era Presiden Jokowi): Menghabiskan dana sebesar Rp89 triliun.

  2. Periode 2025-2026 (Era Presiden Prabowo): Alokasi anggaran baru untuk merampungkan kawasan inti pusat pemerintahan.

Daftar Proyek Vital yang Telah Dibangun

Mantan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya merinci bahwa dana Rp89 triliun hingga akhir 2024 digunakan untuk membiayai sejumlah infrastruktur prioritas, di antaranya:

  • Akses Transportasi: Pembangunan jalan tol logistik dan jalur utama penghubung.

  • Hunian ASN: 47 tower apartemen dinas untuk aparatur sipil negara dan personil Hankam.

  • Sanitasi & Air Bersih: Jaringan air minum, fasilitas drainase, hingga kolam retensi pencegah banjir.

  • Perkantoran: Kompleks kementerian dan Gedung Kantor Sekretariat Presiden.

  • Fasilitas Religi: Pembangunan Masjid Raya, Basilika, hingga Gereja di kawasan terpadu.

Baca Juga :  Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Transparansi Anggaran dan Skema Masa Depan

Satu hal yang menjadi sorotan publik saat ini adalah keterbukaan data belanja IKN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui tidak lagi menyertakan rincian pembaruan data belanja IKN secara spesifik dalam agenda rutin bulanan “APBN Kita”.

Namun, berdasarkan rilis terakhir, tren belanja IKN menunjukkan lonjakan signifikan:

  • 2022: Rp5,5 triliun

  • 2023: Rp27 triliun

  • 2024: Rp43,3 triliun (audit sementara)

Untuk menjaga keberlangsungan proyek, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui skema anggaran tahun jamak (multi-years) periode 2025-2029 dengan estimasi nilai mencapai Rp48,8 triliun.

Meski status hukum ibu kota masih tertahan di Jakarta melalui putusan MK terbaru, pemerintah tampaknya tetap berkomitmen melanjutkan megaproyek IKN.

Dengan total kebutuhan pendanaan yang dirancang mencapai ratusan triliun—gabungan dari APBN, investasi swasta, dan skema KPBU—IKN tetap menjadi proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah modern Indonesia yang penuh tantangan, baik dari sisi hukum maupun finansial. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut
El Clasico Memanas! Florentino Perez Siapkan Berkas 500 Halaman Kasus Negreira untuk UEFA

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru