Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

1TULAH.COM-Kepastian hukum mengenai status Ibu Kota Negara Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Melalui sidang pleno yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hakim secara resmi menolak untuk seluruhnya permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Putusan ini membawa konsekuensi hukum yang krusial: status Ibu Kota Negara Indonesia ditegaskan masih melekat pada Provinsi DKI Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan secara de jure.

Keputusan MK di Balik Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026

Sidang Pengucapan Putusan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo. Dalam pertimbangannya, MK menilai argumen para pemohon dalam uji materi UU IKN tidak beralasan menurut hukum.

Meskipun pembangunan fisik di Kalimantan Timur terus berjalan secara masif, secara legal formal, Jakarta tetap memegang titel sebagai pusat pemerintahan tertinggi selama Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota belum diterbitkan.

Realisasi Anggaran IKN: Menembus Angka Fantastis

Di tengah perdebatan status hukum tersebut, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menyerap anggaran yang sangat besar. Hingga kuartal pertama tahun 2026, akumulasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan telah menyentuh angka Rp147,41 triliun.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Rincian alokasi anggaran tersebut terbagi dalam dua fase besar:

  1. Periode 2022-2024 (Era Presiden Jokowi): Menghabiskan dana sebesar Rp89 triliun.

  2. Periode 2025-2026 (Era Presiden Prabowo): Alokasi anggaran baru untuk merampungkan kawasan inti pusat pemerintahan.

Daftar Proyek Vital yang Telah Dibangun

Mantan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya merinci bahwa dana Rp89 triliun hingga akhir 2024 digunakan untuk membiayai sejumlah infrastruktur prioritas, di antaranya:

  • Akses Transportasi: Pembangunan jalan tol logistik dan jalur utama penghubung.

  • Hunian ASN: 47 tower apartemen dinas untuk aparatur sipil negara dan personil Hankam.

  • Sanitasi & Air Bersih: Jaringan air minum, fasilitas drainase, hingga kolam retensi pencegah banjir.

  • Perkantoran: Kompleks kementerian dan Gedung Kantor Sekretariat Presiden.

  • Fasilitas Religi: Pembangunan Masjid Raya, Basilika, hingga Gereja di kawasan terpadu.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Transparansi Anggaran dan Skema Masa Depan

Satu hal yang menjadi sorotan publik saat ini adalah keterbukaan data belanja IKN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui tidak lagi menyertakan rincian pembaruan data belanja IKN secara spesifik dalam agenda rutin bulanan “APBN Kita”.

Namun, berdasarkan rilis terakhir, tren belanja IKN menunjukkan lonjakan signifikan:

  • 2022: Rp5,5 triliun

  • 2023: Rp27 triliun

  • 2024: Rp43,3 triliun (audit sementara)

Untuk menjaga keberlangsungan proyek, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui skema anggaran tahun jamak (multi-years) periode 2025-2029 dengan estimasi nilai mencapai Rp48,8 triliun.

Meski status hukum ibu kota masih tertahan di Jakarta melalui putusan MK terbaru, pemerintah tampaknya tetap berkomitmen melanjutkan megaproyek IKN.

Dengan total kebutuhan pendanaan yang dirancang mencapai ratusan triliun—gabungan dari APBN, investasi swasta, dan skema KPBU—IKN tetap menjadi proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah modern Indonesia yang penuh tantangan, baik dari sisi hukum maupun finansial. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB