1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan dengan memeriksa dua mantan ajudannya berinisial AS dan SH pada 12 Mei 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aktivitas Fadia selama menjalankan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Menurut KPK, ajudan memiliki peran penting karena selalu mendampingi kepala daerah sehingga dinilai mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan selama masa jabatan.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mendapatkan gambaran lengkap terkait perkara yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Sehari kemudian, Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Dari perkara tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.
Penulis : Laili R

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

