Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

1TULAH.COM-Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir di ranah hukum militer. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5/2026), empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa menyatakan kesiapan mereka untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

Keempat terdakwa yang terlibat dalam perkara ini adalah:

  • Kapten Nandala Dwi Prasetyo.

  • Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.

  • Letnan Satu Sami Lakka.

  • Sersan Dua Edi Sudarko.

Pengakuan Terdakwa: Terbawa Emosi dan Tanpa Pertimbangan Matang

Di hadapan majelis hakim, para terdakwa mengakui bahwa tindakan keji tersebut dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Mereka berdalih bahwa aksi penyiraman air keras itu dipicu oleh luapan emosi.

Baca Juga :  Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

“Siap, tidak pantas,” tegas Kapten Nandala Dwi Prasetyo saat mengakui kesalahan kolektif mereka di ruang sidang. Sebelumnya, para prajurit ini diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pimpinan tinggi, mulai dari Panglima TNI, Menteri Pertahanan RI, hingga Kepala BAIS TNI.

Majelis Hakim Dorong Rekonsiliasi dengan Korban

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menggali lebih dalam sisi kemanusiaan para terdakwa dengan mempertanyakan kesediaan mereka untuk bertemu langsung dengan Andrie Yunus. Hakim menanyakan apakah mereka mau mendatangi korban untuk meminta maaf secara personal atas luka yang telah mereka timbulkan.

Satu per satu, keempat anggota TNI tersebut menjawab tanpa keraguan:

  • Serda Edi Sudarko: “Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung. Mau.”.

  • Lettu Budhi: “Siap akan minta maaf.”.

  • Kapten Nandala: “Siap minta maaf.”.

  • Lettu Sami: “Siap, mau.”.

Baca Juga :  Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Menanti Keadilan bagi Aktivis KontraS

Hingga saat ini, pihak terdakwa mengaku tidak mengetahui apakah perwakilan dari satuan mereka pernah mendatangi Andrie Yunus untuk mewakili permohonan maaf institusi. Hal ini terungkap saat hakim mempertanyakan upaya mediasi atau pendekatan dari pihak satuan asal terdakwa.

Sementara proses hukum di Pengadilan Militer terus berjalan, Andrie Yunus dilaporkan masih dalam masa pemulihan dan menanti kepastian keadilan atas peristiwa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB