Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarsono, Anggota Komisi I DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

Sudarsono, Anggota Komisi I DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Menanggapi isu miring mengenai penghentian penerimaan tenaga pendidik, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, memberikan pernyataan tegas yang menyejukkan.

Ia memastikan bahwa proses rekrutmen dan pengangkatan guru, baik melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak akan berhenti.

Menurut Sudarsono, kebutuhan akan tenaga pengajar di Kalteng justru diprediksi akan terus melonjak signifikan di tahun-tahun mendatang.

Guru Bukan Pegawai Biasa: Kebutuhan Utama Pendidikan

Sudarsono menekankan bahwa profesi guru memiliki karakteristik yang berbeda dengan pegawai administrasi pada umumnya. Guru adalah tulang punggung dunia pendidikan yang eksistensinya tidak bisa ditunda atau dikurangi secara sepihak.

“Seiring pertumbuhan sekolah dan jumlah murid, kebutuhan tenaga pendidik pasti terus meningkat,” ujar Sudarsono saat memberikan keterangan kepada awak media di Palangka Raya, Senin (12/5/2026).

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tenaga pendidik. Hal ini mencakup perlindungan terhadap guru honorer yang saat ini tengah menanti peluang untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Baca Juga :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Tren Kebutuhan Guru: Sekolah Baru, Guru Baru

Salah satu alasan utama mengapa penghentian rekrutmen guru dianggap mustahil adalah pesatnya pembangunan infrastruktur pendidikan di Kalimantan Tengah. Sudarsono menyoroti fakta bahwa aspirasi masyarakat di tingkat desa untuk mendirikan SMA dan SMK baru terus mengalir.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:

  • Pembangunan Sekolah: Pembangunan sekolah baru di berbagai daerah terus berjalan untuk menjangkau pelosok.

  • Jumlah Siswa: Angka partisipasi sekolah yang meningkat otomatis menuntut rasio guru yang ideal.

  • Kebijakan Dinamis: Sudarsono meyakini pemerintah akan selalu menyesuaikan kebijakan rekrutmen berdasarkan fakta kebutuhan di lapangan.

“Saya pastikan jumlah guru tidak akan pernah berkurang, justru terus bertambah. Selama masih ada sekolah dan murid baru, eksistensi guru wajib dijaga pemerintah,” tegas politisi tersebut.

Pesan untuk Tenaga Honorer: Jangan Patah Semangat

Terkait adanya pernyataan atau wacana penghentian sementara penerimaan guru, Sudarsono meminta para tenaga honorer dan calon pendidik untuk tetap optimis. Ia menilai hal tersebut mungkin hanya dinamika kebijakan sesaat yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Ia memprediksi akan ada pembaruan kebijakan yang lebih segar dalam waktu dekat. “Kalau sekarang ada statement belum menerima lagi, saya yakin nanti menjelang 2027 akan ada kebijakan baru. Profesi guru ini tidak mungkin disamakan dengan pegawai biasa,” tambahnya.

Komitmen Pengangkatan PPPK dan ASN

Di akhir pernyataannya, Sudarsono kembali memberikan jaminan bahwa aspirasi para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau PPPK tetap menjadi prioritas. DPRD Kalteng akan terus mengawal agar hak-hak tenaga pendidik dan kependidikan terpenuhi demi kemajuan kualitas pendidikan di Bumi Tambun Bungai.

“Saya optimistis tidak akan pernah ada pengurangan guru. Pengangkatan ASN guru, baik PPPK tenaga pendidik maupun kependidikan, akan terus berjalan,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB