Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarsono, Anggota Komisi I DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

Sudarsono, Anggota Komisi I DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Menanggapi isu miring mengenai penghentian penerimaan tenaga pendidik, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, memberikan pernyataan tegas yang menyejukkan.

Ia memastikan bahwa proses rekrutmen dan pengangkatan guru, baik melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak akan berhenti.

Menurut Sudarsono, kebutuhan akan tenaga pengajar di Kalteng justru diprediksi akan terus melonjak signifikan di tahun-tahun mendatang.

Guru Bukan Pegawai Biasa: Kebutuhan Utama Pendidikan

Sudarsono menekankan bahwa profesi guru memiliki karakteristik yang berbeda dengan pegawai administrasi pada umumnya. Guru adalah tulang punggung dunia pendidikan yang eksistensinya tidak bisa ditunda atau dikurangi secara sepihak.

“Seiring pertumbuhan sekolah dan jumlah murid, kebutuhan tenaga pendidik pasti terus meningkat,” ujar Sudarsono saat memberikan keterangan kepada awak media di Palangka Raya, Senin (12/5/2026).

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tenaga pendidik. Hal ini mencakup perlindungan terhadap guru honorer yang saat ini tengah menanti peluang untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Tren Kebutuhan Guru: Sekolah Baru, Guru Baru

Salah satu alasan utama mengapa penghentian rekrutmen guru dianggap mustahil adalah pesatnya pembangunan infrastruktur pendidikan di Kalimantan Tengah. Sudarsono menyoroti fakta bahwa aspirasi masyarakat di tingkat desa untuk mendirikan SMA dan SMK baru terus mengalir.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:

  • Pembangunan Sekolah: Pembangunan sekolah baru di berbagai daerah terus berjalan untuk menjangkau pelosok.

  • Jumlah Siswa: Angka partisipasi sekolah yang meningkat otomatis menuntut rasio guru yang ideal.

  • Kebijakan Dinamis: Sudarsono meyakini pemerintah akan selalu menyesuaikan kebijakan rekrutmen berdasarkan fakta kebutuhan di lapangan.

“Saya pastikan jumlah guru tidak akan pernah berkurang, justru terus bertambah. Selama masih ada sekolah dan murid baru, eksistensi guru wajib dijaga pemerintah,” tegas politisi tersebut.

Pesan untuk Tenaga Honorer: Jangan Patah Semangat

Terkait adanya pernyataan atau wacana penghentian sementara penerimaan guru, Sudarsono meminta para tenaga honorer dan calon pendidik untuk tetap optimis. Ia menilai hal tersebut mungkin hanya dinamika kebijakan sesaat yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Ia memprediksi akan ada pembaruan kebijakan yang lebih segar dalam waktu dekat. “Kalau sekarang ada statement belum menerima lagi, saya yakin nanti menjelang 2027 akan ada kebijakan baru. Profesi guru ini tidak mungkin disamakan dengan pegawai biasa,” tambahnya.

Komitmen Pengangkatan PPPK dan ASN

Di akhir pernyataannya, Sudarsono kembali memberikan jaminan bahwa aspirasi para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau PPPK tetap menjadi prioritas. DPRD Kalteng akan terus mengawal agar hak-hak tenaga pendidik dan kependidikan terpenuhi demi kemajuan kualitas pendidikan di Bumi Tambun Bungai.

“Saya optimistis tidak akan pernah ada pengurangan guru. Pengangkatan ASN guru, baik PPPK tenaga pendidik maupun kependidikan, akan terus berjalan,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru