1TULAH.COM-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen tegas dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Pelarian tersangka berinisial AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, akhirnya berakhir setelah tim penyidik berhasil meringkusnya di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/6/2026).
Penangkapan paksa ini dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
Kronologi Penangkapan Paksa Tersangka AS
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan panggilan pemeriksaan perdana pada Senin (4/5/2026). Namun, tersangka AS mangkir tanpa alasan yang jelas.
Penyidik awalnya berencana melayangkan surat panggilan kedua pada 7 Mei 2026. Namun, karena adanya indikasi kuat bahwa tersangka melarikan diri dan bersembunyi di luar kota, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan upaya jemput paksa.
“Karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau bersembunyi di luar kota, akhirnya dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka AS di Wonogiri,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Perjalanan Kasus: Dari Laporan 2024 Hingga Penetapan Tersangka
Kasus dugaan pencabulan ini sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2024 melalui laporan salah satu korban. Namun, proses penyidikan sempat menemui jalan buntu karena beberapa kendala teknis dan sosial:
-
Upaya Kekeluargaan: Sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang membuat beberapa saksi menarik keterangannya.
-
Penguatan Bukti: Meski saksi sempat menarik diri, penyidik tetap konsisten mencari alat bukti lain dan keterangan ahli.
-
Penetapan Tersangka: Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Polresta Pati resmi menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AS sempat diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Namun, hasil gelar perkara memperkuat keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.
Polresta Pati Buka Posko Pengaduan: Identitas Korban Terjamin
Hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut dan tetap aktif dalam proses hukum. Terkait isu yang beredar bahwa jumlah korban mencapai puluhan orang, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menerima keterangan resmi untuk mendukung klaim tersebut.
Meskipun demikian, Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat atau santri lain yang merasa menjadi korban untuk tidak takut melapor.
-
Jaminan Keamanan: Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan saksi.
-
Transparansi: Proses penyidikan dipastikan berjalan profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
-
Ruang Lapor: Polresta Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi saksi yang memiliki informasi tambahan.
Komitmen Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan institusi pendidikan. Polresta Pati memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan, terlebih di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri untuk menimba ilmu.
Kini tersangka AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam jeratan pasal tentang Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri. [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/cabul-kiayii-225x129.jpg)
![Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/qodori-homeless-225x129.jpg)


![Kirab Waisak 2025 disambut meriah warga di sepanjang jalan Candi Mendut hingga Borobudur [Suara.com/ Angga Haksoro A]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/bikhu-225x129.jpg)




![Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri. [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/cabul-kiayii-360x200.jpg)
![Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/qodori-homeless-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



