Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Reputasi Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, seketika runtuh. Bukan sekadar kasus oknum, kesaksian demi kesaksian yang bermunculan justru menyingkap tabir gelap sebuah sistem manipulasi terstruktur yang dijalankan oleh pengasuhnya, yakni Kiai Ashari.

Di balik jubah agama, terungkap fakta-fakta mencengangkan terkait eksploitasi finansial, doktrin seksual yang menyimpang, hingga pengkultusan individu yang membutakan para pengikutnya.

Fakta pertama yang terbongkar ialah praktik yang menyerupai perbudakan modern berkedok pengabdian akhirat.

Sofi, seorang mantan pengikut setia yang mengabdi selama 11 tahun, membuka mata publik tentang bagaimana tenaganya diperas habis-habisan tanpa imbalan materi. Ia menjadi saksi hidup bagaimana doktrin “perjuangan” digunakan untuk membenarkan eksploitasi.

“Saya korban harta benda sejak 2008 sambatan (kerja tanpa bayaran) siang-malam sampai 2018. Kerja nggak dibayar, kalau punya uang saya kasihkan ke dia (Ashari),” tutur Sofi.

Baca Juga :  Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: "Hukum Jangan Poco-Poco!"

Fakta miris lainnya, ia bahkan diminta berbohong kepada orang tua demi mendapatkan uang, menjual tanah, hingga puncaknya sertifikat rumahnya diambil Ashari untuk jaminan utang pribadi sang kiai yang tidak kunjung dibayar.

Fakta kedua yang lebih mengguncang ialah adanya doktrin teologis yang menyimpang untuk melegitimasi nafsu syahwat. Ashari diduga menggunakan klaim sebagai keturunan Nabi dan sosok yang khariqul ‘adat (memiliki kelebihan di luar kebiasaan) untuk menghalalkan segala tindakannya, termasuk terhadap istri-istri pengikutnya.

Sofi membeberkan fakta pahit yang dialami istrinya sendiri.

“Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut,” ungkapnya dengan emosi.

Ia menjelaskan justifikasi sesat yang digunakan Ashari: “Doktrinnya itu ‘donya sak isine nure Kanjeng Nabi’, kemudian ditambahi ‘donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi’. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal.”

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Fakta ketiga ialah penggunaan manipulasi psikologis. Ashari membangun citra sebagai “Wali Allah” lewat kemampuan layaknya dukun, seperti meramal kematian atau kelahiran, untuk membungkam para korban.

Korban—termasuk santriwati yang diduga dilecehkan—tak berdaya melawan sosok yang dianggap suci ini. Bahkan, ada upaya intimidasi terhadap pelapor, termasuk fitnah dan didatangi intel pada tahun 2024.

Fakta-fakta di lapangan ini diperkuat oleh keterangan resmi kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, mengonfirmasi jika kasus ini bukan isapan jempol. Polisi telah menetapkan Ashari sebagai tersangka.

“Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024,” terangnya.

Polisi juga menegaskan fakta hukum bahwa kasus ini ialah delik umum, sehingga penyidikan akan terus berjalan meskipun ada tiga dari lima korban awal yang mencabut laporannya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Berita Terbaru

Fahmi R Kubra

Opini

Piala Penghargaan Bukan Akhir Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:19 WIB