1TULAH.COM-Sang diva tanah air, Rossa, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap gelombang fitnah yang menyerang personalitasnya. Usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 17 April 2026, pihak Rossa mengonfirmasi telah resmi melaporkan puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong terkait isu face lift atau operasi wajah.
Langkah hukum ini diambil setelah upaya persuasif melalui somasi terbuka tidak diindahkan oleh sejumlah oknum netizen.
78 Akun “Ngeyel” Resmi Dilaporkan
Juru bicara sekaligus kuasa hukum manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat banyak akun yang terjaring radar pemantauan tim hukum. Menariknya, pasca somasi dilayangkan, ada sekitar 79 akun yang menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.
“Sebenarnya ada 79 akun yang sudah ketakutan, menghapus konten, dan meminta maaf hingga ada yang menangis. Namun, langkah pidana tetap diambil untuk 78 akun lainnya yang dinilai ngeyel dan kebal teguran,” ujar Ikhsan Tualeka di Bareskrim Polri.
Alasan utama pelaporan ini adalah sikap provokatif dari para pemilik akun tersebut. Bukannya meminta maaf, beberapa akun justru mengunggah konten baru untuk memvalidasi fitnah mereka sebelumnya.
“Ada konten yang dia itu sudah kita somasi, tapi dia bikin konten lagi untuk mempertegas omongan dia. Buat kami model seperti ini tentu sulit untuk kita maafkan,” tegas Ikhsan.
Membongkar Modus Manipulasi Foto “Cat Eyes”
Pihak Rossa juga membongkar modus licik yang digunakan para pelaku untuk menggiring opini publik. Isu wajah Rossa yang disebut “gagal operasi” ternyata bersumber dari satu foto spesifik saat sang penyanyi sedang manggung.
Ikhsan menjelaskan bahwa tampilan wajah Rossa saat itu adalah murni hasil teknik make up, bukan tindakan medis bedah plastik.
-
Faktanya: Rossa menggunakan konsep riasan cat eyes sesuai permintaan penyelenggara acara.
-
Manipulasi: Akun-akun tersebut mengambil satu momentum foto cat eyes lalu menyandingkannya secara kontras dengan foto Rossa dalam riasan normal untuk menciptakan narasi seolah-olah terjadi perubahan bentuk wajah permanen.
Kuasa hukum lainnya, Natalia Rusli, memastikan bahwa wajah kliennya sepenuhnya natural. “Bisa dilihat Teh Oca hari ini, apakah ada matanya yang tertarik? Tidak, fine-fine saja. Itu hanya ingin menjatuhkan reputasi,” kata Natalia.
Jeratan UU ITE: Ancaman Denda Rp2 Miliar
Tidak main-main, 78 akun media sosial tersebut kini terancam hukuman berat. Tim kuasa hukum menjerat para pelaku dengan:
-
Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE.
-
Ancaman Hukuman: Maksimal 8 tahun penjara.
-
Denda: Maksimal Rp2 miliar.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi netizen yang kerap menggunakan fitnah demi menaikkan engagement atau jumlah pengikut di media sosial.
Babak Baru: Laporan Pelanggaran Hak Cipta (HAKI)
Perjuangan hukum Rossa dipastikan belum usai. Natalia Rusli membocorkan bahwa timnya akan kembali menyambangi Bareskrim pada Senin pekan depan untuk melayangkan laporan baru terkait dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Minggu depan kami juga akan melaporkan kembali akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Memakai lagu orang, foto orang, apalagi untuk menjatuhkan reputasi, itu ada undang-undangnya,” tutup Natalia.
Kasus yang menimpa Rossa menjadi pengingat keras bagi pengguna internet untuk lebih bijak dalam berkomentar. Kritik terhadap karya diperbolehkan, namun fitnah yang memanipulasi fakta demi konten semata dapat berujung pada jeruji besi. (Sumber:Suara.com)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)








![Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/bi-kuat-rupiah-225x129.jpg)





![Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/bi-kuat-rupiah-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



