Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polisi berhasil menangkap anggota geng motor berinisial HZM (17), pelaku pembusuran yang sempat buron selama dua bulan setelah menyerang seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Remaja tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Tanjung Salipo, Makassar, pada Minggu dini hari.

Kapolsek Polsek Rappocini, Ismail, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sebagai anggota geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”.

HZM diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban berinisial IS (22) pada 1 April 2026 di Jalan Emmy Saelan, Makassar, dengan menggunakan anak panah busur yang mengenai leher korban.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video penyerangan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyiannya.

Dari pengakuan pelaku, penyerangan bermula ketika rombongan geng motor berpapasan dengan korban saat melakukan konvoi.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Pelaku mengaku tersinggung karena mengira korban meneriaki mereka, lalu berbalik arah dan menyerang menggunakan anak panah busur. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua pelaku lain berinisial AP (16) dan SN (16).

Dengan penangkapan HZM, total tiga anak yang berkonflik dengan hukum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi menegaskan akan terus memberantas aksi geng motor dan tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB