Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung di Bandara SIM

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

1TULAH.COM – Tim gabungan TNI AU dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2,8 kilogram ganja yang hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi.

Barang haram tersebut rencananya akan dikirim menggunakan penerbangan komersial dari Bandara SIM menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Suryo Anggoro, mengatakan ganja seberat 2.800 gram itu ditemukan dalam sebuah paket yang dibungkus sarung berwarna hitam dan dilapisi aluminium foil.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Paket tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di gudang kargo bandara.

Kecurigaan petugas muncul ketika memeriksa paket yang akan dikirim ke Kota Bandung melalui layanan ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, ditemukan narkotika jenis ganja di dalam paket tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyatakan pihaknya akan menelusuri identitas pengirim dengan memeriksa rekaman kamera pengawas serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

Aparat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan jalur transportasi udara sebagai sarana pengiriman narkoba.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB