Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, secara resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, secara resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.Foto: Istimewa

1TULAH.COM-Momen bersejarah mewarnai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026. Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, secara resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Prosesi sakral ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Kalteng dan menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian ribuan peserta upacara serta tamu undangan yang hadir.

Gelar adat tertinggi yang dianugerahkan kepada Arton S. Dohong adalah:

“Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawun, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalimantan Tengah”.

Pemasangan atribut adat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DAD Kalteng bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, pejabat daerah, tokoh adat, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Makna Mendalam di Balik Gelar Adat Tertinggi

Penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi ini tidak hanya sekadar bentuk penghormatan seremonial. Di dalamnya terkandung simbol amanah besar bagi seorang pemimpin daerah di Kalimantan Tengah.

Gelar ini menjadi representasi tanggung jawab dalam:

  • Menjaga nilai-nilai filosofi Huma Betang (kebersamaan, keberagaman, dan kedamaian).

  • Melindungi hak-hak masyarakat adat lokal.

  • Memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Arton S. Dohong: Ini Kehormatan Sekaligus Amanah Berat

Usai menjalani prosesi adat yang sakral tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi bahan refleksi penting bagi jajaran legislatif.

“Gelar adat ini adalah kehormatan sekaligus amanah yang sangat berat. Ini menjadi pengingat bagi kami di lembaga legislatif untuk terus berjuang demi hak-hak masyarakat adat, kesejahteraan rakyat, dan kemajuan pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Arton S. Dohong dengan penuh khidmat.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam amanat upacaranya menyampaikan ucapan selamat yang mendalam kepada Ketua DPRD Kalteng.

Agustiar menekankan bahwa keharmonisan antara seluruh elemen pemerintahan adalah kunci utama kemajuan daerah. Sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan unsur Forkopimda merupakan fondasi penting untuk:

  1. Menjaga stabilitas keamanan dan politik daerah.

  2. Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

  3. Menyejahterakan masyarakat di era modern.

Sebagai penutup dari rangkaian hari jadi ke-69 Provinsi Kalteng, acara dilanjutkan dengan berbagai pergelaran seni dan budaya daerah. Kemeriahan tersebut menegaskan komitmen Kalimantan Tengah untuk tetap melestarikan kekayaan tradisi leluhur di tengah arus modernisasi. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru