Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barut saat menggelar pres relis, Sabtu(30/05/2026).Foto Dadang

Polres Barut saat menggelar pres relis, Sabtu(30/05/2026).Foto Dadang

1TULAH.COM, Muara Teweh– Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar presa rilis pengungkapan kejahatan jalanan. 21 perkara dengan menetapkan 30 orang tersangka, selama Januari-Mei 2026.

Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya A. Octoberna mengungkapkan hal ini, saat siaran pers (press release) serentak jajaran di bawah Polda Kalteng di Muara Teweh, Sabtu, 30 Mei 2026.

Wakapolres didampingi Plt Kasi Humas, Iptu Novendra Warta Putra menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari press release serentak yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Kalteng, guna menyampaikan capaian pengungkapan kasus kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Barito Utara, Iptu I Putu Kardiasa didampingi Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), Aipda Jen Palti M. Situmorang, merinci data pengungkapan kejahatan jalanan terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar lain, Curat dengan jumlah 18 kasus. 14 selesai Hap (tahap) II, empat sidik (penyidikan). Jumlah tersangka 27 orang.
Barang bukti : lima unit sepda motor, buah sawit, dan keranjang/ronjot.

lalu ke dua adalah Curas, tersangka nihil, karena kasus di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Baca Juga :  Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Sementara Curanmor, Dua kasus. Satu kasus selesai Hap II, satu kasus sidik (Hap I).
Jumlah tersangka tiga orang. Barang bukti : sebuah sepeda motor, serta empat unit sepeda motor untuk melakukan tindak pidana.

Khusus berkaitan dengan curanmor, Kanit Pidum Jen Palti mengatakan, pelaku RDA berasal dari luar Barito Utara. Pencurian terjadi di Komplek Delta II, Jalan Margo Rukun, Muara Teweh.

Tersangka berinisial RDA berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi KH 3594 EQ.(*)

Penulis : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas
Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?
Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah
Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:45 WIB

Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB