Polisi Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di USK

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pascabentrokan antarmahasiswa.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua tersangka berinisial WS (22) dan MAM (20).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 saksi, mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, serta melakukan gelar perkara bersama pihak kampus.

Menurut Dizha, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut, sedangkan MAM diduga terlibat langsung dalam penyerangan dan pengrusakan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Lambannya Pelayanan BPJS Kesehatan: Pasien Antre Kontrol Sampai 2 Minggu

Penyidik juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor rusak berat, pagar besi yang terbakar, pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diduga dipakai pelaku, serta perangkat perekam CCTV Fakultas Pertanian.

Polisi menjelaskan bentrokan bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terkait aksi demonstrasi penolakan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Baca Juga :  Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Konflik kemudian berlanjut hingga terjadi aksi saling serang yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus dan sejumlah mahasiswa mengalami luka.

Dizha menegaskan peristiwa tersebut hanya melibatkan mahasiswa USK dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik tanpa keterlibatan mahasiswa dari perguruan tinggi lain di wilayah Banda Aceh. Penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pulang dari Prancis, Prabowo Hasilkan Kesepakatan Rp61,25 Triliun
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono
Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:01 WIB

Polisi Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di USK

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

Pulang dari Prancis, Prabowo Hasilkan Kesepakatan Rp61,25 Triliun

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:27 WIB

Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Berita Terbaru

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di USK

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:01 WIB