Polisi Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di USK

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pascabentrokan antarmahasiswa.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua tersangka berinisial WS (22) dan MAM (20).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 saksi, mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, serta melakukan gelar perkara bersama pihak kampus.

Menurut Dizha, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut, sedangkan MAM diduga terlibat langsung dalam penyerangan dan pengrusakan.

Baca Juga :  Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Penyidik juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor rusak berat, pagar besi yang terbakar, pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diduga dipakai pelaku, serta perangkat perekam CCTV Fakultas Pertanian.

Polisi menjelaskan bentrokan bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terkait aksi demonstrasi penolakan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Konflik kemudian berlanjut hingga terjadi aksi saling serang yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus dan sejumlah mahasiswa mengalami luka.

Dizha menegaskan peristiwa tersebut hanya melibatkan mahasiswa USK dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik tanpa keterlibatan mahasiswa dari perguruan tinggi lain di wilayah Banda Aceh. Penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru