Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan impor ilegal ponsel dan sejumlah produk lain dari China. Kedua tersangka masing-masing berinisial TW dan MT.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan TW merupakan Direktur PT TSI, sedangkan MT menjabat Direktur PT TSL.

Penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik mengantongi lima alat bukti, mulai dari keterangan saksi dan ahli hingga barang bukti serta bukti elektronik.

Baca Juga :  Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan junto ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah keduanya bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.

Ade menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan impor ilegal.

Fokus penyidikan saat ini meliputi jalur distribusi, proses pemasukan barang, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain berinisial DCP dan SJ. DCP diduga berperan sebagai importir barang ilegal, sedangkan SJ berperan mendistribusikan barang-barang tersebut di Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah penggeledahan di kantor PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur, serta gudang penyimpanan ribuan ponsel ilegal di Jakarta.

Polisi menduga PT TSL bertindak sebagai perusahaan induk yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru