KPK Targetkan Kasus Yaqut Cholil Dilimpahkan Usai Gelaran Musim Haji 2026

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji 2026 selesai.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses persidangan tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan haji yang masih berlangsung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan banyak saksi dalam perkara tersebut saat ini masih bertugas dalam penyelenggaraan haji 2026.

Baca Juga :  Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Karena itu, KPK memilih menunggu hingga musim haji berakhir agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu tugas para saksi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mulai disidik KPK pada Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Dalam perkembangannya, KPK telah menahan Yaqut dan Ishfah serta menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Penyidik saat ini terus merampungkan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan dan persidangan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB