1tulah.com, Puruk Cahu – Wakil bupati Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan pidato pengantar Raperda kepada DPRD Murung Raya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan salam sekaligus permohonan maaf dari Bupati Murung Raya Heriyus yang tidak dapat menghadiri rapat karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di Surabaya.
Dalam pidato pengantar yang dibacakannya, Rahmanto menjelaskan, bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Selain itu, penyusunan laporan keuangan daerah juga mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sur)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)







![Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh. [Suara.com/Lilis Varwati]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prof-nuh-225x129.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

