Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). (Foto : 1tulah.com)

Paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Wakil bupati Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan pidato pengantar Raperda kepada DPRD Murung Raya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan salam sekaligus permohonan maaf dari Bupati Murung Raya Heriyus yang tidak dapat menghadiri rapat karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di Surabaya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Dalam pidato pengantar yang dibacakannya, Rahmanto menjelaskan, bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Selain itu, penyusunan laporan keuangan daerah juga mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut, kata dia, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sur)

Berita Terkait

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Solusi Pembangunan

Berita Terbaru