Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan. [Antara]

Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan. [Antara]

1TULAH.COM-Kebijakan pemerintah untuk memangkas target produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu dampak serius di lapangan. Pengurangan kuota yang cukup signifikan ini dilaporkan telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri pertambangan tanah air.

Menanggapi situasi yang kian memanas tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, akhirnya buka suara. Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam dan tengah melakukan langkah-langkah mitigasi melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

“Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan coaching. Jadi ya coaching, ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba,” ujar Yuliot saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Alasan Pemerintah Pangkas Target Batubara Nasional

Langkah penurunan target produksi ini terbilang sangat drastis jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Berikut adalah perbandingan angka produksi batubara yang ditetapkan pemerintah:

  • Realisasi Produksi 2025: 790 juta ton

  • Target Produksi 2026: 600 juta ton (Turun 190 juta ton)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Pemerintah berdalih bahwa intervensi memangkas kuota produksi ini sengaja diambil demi mengendalikan stabilitas harga batubara di pasar internasional.

Selama ini, pemerintah menyayangkan kondisi di mana produksi dalam negeri terus melimpah, namun tidak dibarengi dengan harga jual yang layak akibat kelebihan pasokan (oversupply). Oleh karena itu, pengendalian antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) dinilai menjadi strategi mutlak yang harus diambil saat ini.

Dampak Nyata di Lapangan: Perusahaan Mulai Lakukan PHK

Meski bertujuan menjaga stabilitas ekonomi makro di sektor energi, kebijakan ini memukul sisi hulu industri. Pengurangan kuota produksi otomatis membuat perusahaan tambang harus merestrukturisasi operasional mereka, termasuk efisiensi jumlah tenaga kerja.

Ketua Dewan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, membenarkan bahwa sejumlah perusahaan tambang saat ini sudah mulai mengambil langkah PHK terhadap para pekerjanya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara

Meskipun demikian, Perhapi mengaku masih belum bisa merilis data riil mengenai jumlah pekerja yang terdampak. “Perhapi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan mendalam di lapangan guna memastikan angka pastinya,” ungkap Rizal.

Perhapi Desak Penelitian Langsung ke Sektor Terdampak

Mengingat efek domino yang ditimbulkan cukup besar, Rizal menilai pemerintah dan asosiasi perlu segera turun ke lapangan. Penelitian langsung ke perusahaan-perusahaan tambang yang terdampak persoalan kuota RKAB ini bersifat mendesak.

Langkah investigasi dan pendataan langsung ini sangat diperlukan untuk:

  1. Menetapkan skala dampak sosial yang dirasakan oleh para pekerja dan komunitas lingkar tambang.

  2. Mengukur kerugian ekonomi regional akibat penurunan aktivitas penambangan nasional.

Dengan adanya langkah coaching dari Ditjen Minerba dan pendataan dari asosiasi seperti Perhapi, pelaku industri berharap ada solusi adaptif agar stabilitas harga batubara global dapat tercapai tanpa harus mengorbankan nasib ratusan ribu pekerja tambang di daerah. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru