KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ombudsman RI membahas peluang kerja sama untuk memperkuat pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang dinilai rawan praktik suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pertemuan tersebut dilakukan saat Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama sejumlah anggota mengunjungi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa.

“Pada pertemuan itu, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Menurutnya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat mempersempit ruang terjadinya praktik transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Budi menjelaskan bentuk kerja sama yang dibahas meliputi pertukaran data dan informasi hingga pelaksanaan program bersama antara kedua lembaga.

“Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi seperti gratifikasi ataupun suap,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Ia berharap sinergi antara KPK dan Ombudsman dapat mempercepat upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

Sebelumnya, rombongan Ombudsman RI tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.55 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.10 WIB tanpa memberikan keterangan kepada media.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru