Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD  Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Langkah ini diambil guna mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan kinerja pembangunan di berbagai sektor vital demi kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Rekomendasi penting tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Rapat Kerja Tim Pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2025. Catatan strategis ini diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat gabungan komisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan H. Sudarsono bertindak sebagai juru bicara yang memaparkan poin-poin krusial di hadapan forum.

Integrasi Distribusi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Dalam paparannya, H. Sudarsono menekankan pentingnya lompatan besar di sektor perdagangan dan industri. DPRD Kalteng mendorong pemprov untuk segera membangun sistem distribusi barang kebutuhan pokok yang terintegrasi.

“Perlu membangun sistem distribusi barang kebutuhan pokok yang terintegrasi, mengembangkan sistem stabilisasi harga berbasis peringatan dini untuk mengendalikan disparitas harga antarwilayah, serta mendorong pengembangan industri hilir berbasis komoditas unggulan daerah seperti karet, rotan, dan hasil perikanan,” ujar H. Sudarsono.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menekan ketimpangan harga barang antar-kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Evaluasi Sektor Perikanan: Produksi Tinggi, Kesejahteraan Nelayan Perlu Dipacu

Sektor kelautan dan perikanan Kalteng sebenarnya menunjukkan performa impresif dari sisi angka. Tercatat, produksi perikanan tangkap menyentuh 159.305,74 ton dan produksi budidaya mencapai 140.319,03 ton.

Meski demikian, DPRD memberikan catatan kritis karena Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan pembudidaya ikan rupanya masih belum memenuhi target. Untuk mendongkrak kesejahteraan mereka, DPRD merekomendasikan tiga langkah taktis:

  1. Memperkuat hilirisasi produk perikanan agar memiliki nilai jual lebih tinggi.

  2. Membangun infrastruktur cold chain (rantai dingin) untuk menjaga kualitas dan kesegaran komoditas.

  3. Memperluas akses pasar serta memperketat pengawasan berbasis masyarakat terhadap praktik illegal fishing.

Konflik Agraria dan Ketegasan Kewajiban Plasma 20 Persen

Sektor perkebunan dan pertanian tidak luput dari sorotan tajam legislatif. DPRD menyoroti penyelesaian konflik perkebunan di Kalteng yang dinilai lambat karena baru mencapai 26,31 persen.

Guna membenahi carut-marut ini, DPRD Kalteng mendesak penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan. Pemprov diminta tegas mengawal kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk membangun kebun plasma sebanyak 20 persen bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, pengawasan terhadap PBS yang nekat menanam di kawasan sempadan sungai (buffer zone) harus diperketat demi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Percepatan Rehabilitasi Hutan Berbasis Teknologi GIS

Di bidang kehutanan, capaian rehabilitasi hutan dan lahan yang baru menyentuh angka 18,99 persen dari target menjadi rapor merah yang harus segera dibenahi.

Sebagai solusi, DPRD meminta pemprov memanfaatkan teknologi berbasis Geographic Information System (GIS) untuk memperkuat pengawasan. Hubungan kemitraan antara masyarakat dan pihak swasta perlu dipercepat, dibarengi dengan penguatan fungsi operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat tapak.

Ketegasan Reklamasi Tambang dan Solusi Kalteng Terang

Merespons dinamika di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas ESDM Kalteng diminta memastikan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menyelesaikan kewajiban reklamasi dan pascatambang tanpa celah.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi mekanisme opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) harus digenjot lewat sistem pengawasan terintegrasi.

Terakhir, menanggapi masih adanya wilayah pelosok Kalteng yang belum menikmati listrik, DPRD mendorong kolaborasi intensif bersama PT PLN (Persero). Pemprov diminta tidak hanya bergantung pada jaringan konvensional, melainkan mulai melirik potensi energi terbarukan lokal.

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air dinilai menjadi jawaban konkret untuk mendongkrak rasio elektrifikasi di desa-desa terpencil Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berita Terbaru