1TULAH.COM-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Insiden tersebut terjadi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, saat rombongan hendak menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sedikitnya terdapat sepuluh kapal yang dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas militer Israel.
“Kapal-kapal tersebut di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026), mengutip data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Nasib Relawan dan Jurnalis Indonesia di Kapal Misi Gaza
Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. Berdasarkan laporan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia di dalam rombongan, termasuk delegasi kemanusiaan dan jurnalis.
1. Andi Angga Prasadewa (Delegasi GPCI – Rumah Zakat)
Yvonne mengungkapkan bahwa salah satu WNI berada di kapal bernama Josef.
“Di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI – Rumah Zakat,” jelas Yvonne.
2. Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Jurnalis Republika)
Kondisi beberapa kapal dan awaknya dilaporkan masih belum menentu. Salah satunya adalah kapal yang membawa jurnalis senior Republika, Bambang Noroyono, yang hingga kini kehilangan kontak.
“Yvonne mengatakan kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih belum dapat dihubungi dan belum diketahui status kapalnya. Termasuk Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut,” tambahnya. Selain Bambang, jurnalis Republika lainnya, Thoudy Badai, juga dilaporkan ikut serta dalam misi penting ini.
Tuntutan Tegas Pemerintah Indonesia Terhadap Israel
Menyikapi situasi di lapangan yang masih sangat dinamis, Kemlu RI mendesak aksi nyata dan pertanggungjawaban dari pihak Israel atas penahanan sepihak ini.
Ada dua poin utama yang dituntut oleh Pemerintah Indonesia:
-
Pembebasan Segera: Mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
-
Jaminan Distribusi Bantuan: Menjamin kelanjutan penyaluran bantuan logistik dan medis kepada rakyat Palestina di Gaza sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Langkah Antisipatif dan Rencana Kontingensi Kemlu RI
Sebagai langkah cepat, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kemlu RI langsung bergerak mengaktifkan jaringan diplomatik di Timur Tengah.
-
Koordinasi Tiga KBRI: Kemlu RI telah berkoordinasi erat dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif.
-
Percepatan Pemulangan: Memastikan keselamatan sekaligus menyiapkan skenario percepatan proses pemulangan (evakuasi) para WNI jika situasi memburuk.
-
Komunikasi Intensif: Terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak eksternal demi mendapatkan update valid mengenai kondisi fisik dan hukum para WNI.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne.
Pimpinan Redaksi Republika: “Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional”
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, juga telah menyuarakan kecaman serupa. Ia menilai bahwa intersepsi militer Israel di perairan internasional adalah bentuk pelanggaran hukum internasional yang sangat nyata dan mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.
Andi menegaskan bahwa rombongan armada Global Sumud Flotilla bukanlah sebuah ancaman militer. Mereka bergerak murni membawa misi kemanusiaan sipil untuk warga Gaza yang sedang menderita akibat sanksi, perang, dan blokade berkepanjangan.
“Para relawan dalam armada itu datang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza, seperti obat-obatan, logistik, dan dukungan solidaritas, bukan ancaman atau senjata,” pungkas Andi Muhyiddin.
Republika secara tegas menyatakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap relawan sipil dan mendesak jaminan keselamatan bagi seluruh jurnalis serta relawan kemanusiaan internasional yang saat ini berada dalam penahanan militer Israel. (Sumber:Suara.com)






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



