1TULAH.COM – Penyidik Reskrim Polres Jayapura menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan 41 orang pascakerusuhan yang terjadi seusai Persipura kalah 0-1 pada Jumat (8/5/2026).
Selain 15 tersangka, sebanyak 21 orang lainnya telah dipulangkan namun tetap diwajibkan melapor kepada penyidik.
Polisi juga menerima 74 laporan dari masyarakat terkait berbagai tindak pidana saat kerusuhan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, penganiayaan, hingga perusakan.
Dalam penanganan kasus tersebut, aparat turut menyita 35 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Jayapura dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
Penulis : Dedy Hermawan

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)









![KontraS bersama TAUD atas nama Andrie Yunus mengirim surat penolakan pemeriksaan sebagai saksi korban penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/taud-hakim-225x129.jpg)





![KontraS bersama TAUD atas nama Andrie Yunus mengirim surat penolakan pemeriksaan sebagai saksi korban penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/taud-hakim-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



