Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan pemberatan yang terlibat dalam penembakan anggota Polri Bripka Arya Supena hingga meninggal dunia. Kedua pelaku berinisial HAM dan RON ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan HAM ditangkap di wilayah Lampung Timur, sedangkan RON diamankan di Kabupaten Pesawaran. Saat proses penangkapan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas.

Menurut Helfi, tersangka HAM melawan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Sementara itu, pelaku RON juga melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan hingga akhirnya ditembak dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolda menjelaskan kedua pelaku merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyebabkan Bripka Arya Supena gugur saat mencoba menggagalkan aksi mereka di sebuah toko di Bandar Lampung.

HAM berperan menyiapkan kendaraan, sedangkan RON menjadi eksekutor yang membobol kunci motor korban.

Baca Juga :  Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelum beraksi, keduanya diketahui berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari target kendaraan yang akan dicuri.

Saat aksi berlangsung, Bripka Arya Supena yang berada di lokasi berupaya mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api.

Namun, pelaku RON melakukan perlawanan hingga terjadi pergulatan dan berhasil merebut senjata milik Bripka Arya Supena.

Senjata tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menembak kepala korban hingga meninggal dunia sebelum akhirnya keduanya melarikan diri.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru