1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Dua tersangka tersebut yakni Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adhan dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Keduanya diduga terlibat dalam pemberian uang untuk mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi sebelum melakukan penahanan.
Langkah itu dilakukan agar proses penyidikan segera rampung dan berkas perkara dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dalam penyidikan, Ismail diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis.
Selain itu, ia juga diduga menyerahkan uang kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Latief.
KPK menyebut praktik tersebut membuat Maktour memperoleh keuntungan tidak sah hingga Rp27,8 miliar. Sementara Asrul diduga memberikan uang senilai 406 ribu dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan keuntungan delapan penyelenggara ibadah haji khusus mencapai Rp40,8 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi kuota haji yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya Ishfah Abidal Azis terkait tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024.
Penulis : Laili R

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)

















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



