KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Dua tersangka tersebut yakni Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adhan dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Keduanya diduga terlibat dalam pemberian uang untuk mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi sebelum melakukan penahanan.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Langkah itu dilakukan agar proses penyidikan segera rampung dan berkas perkara dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam penyidikan, Ismail diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis.

Selain itu, ia juga diduga menyerahkan uang kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Latief.

KPK menyebut praktik tersebut membuat Maktour memperoleh keuntungan tidak sah hingga Rp27,8 miliar. Sementara Asrul diduga memberikan uang senilai 406 ribu dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan keuntungan delapan penyelenggara ibadah haji khusus mencapai Rp40,8 miliar.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi kuota haji yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya Ishfah Abidal Azis terkait tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB