Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (14/9/2026). (Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (14/9/2026). (Istimewa)

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Turut hadir jajaran unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, kepala instansi vertikal, pejabat Pemprov Kalteng, anggota dewan, kelompok pakar, dan insan pers.

Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, rapat paripurna ini dihadiri oleh 24 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD Kalteng. Agenda utama forum ini difokuskan pada penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027.

Tahapan Awal dan Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan kelanjutan dari rangkaian proses perencanaan anggaran daerah yang sudah berjalan.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2026, DPRD Kalteng telah menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD atas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Arah Kebijakan dan Postur Raperda APBD Kalteng 2027

Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan pidato pengantar yang menekankan bahwa penyusunan struktur anggaran 2027 disusun berbasis kapasitas fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan.

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan rasionalisasi terhadap belanja non-prioritas demi mengoptimalkan efisiensi dan kualitas keluaran pelayanan publik.

“Pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kutip Wagub Edy Pratowo dalam pidato pengantar tersebut.

Rincian Postur Anggaran Raperda APBD Kalteng TA 2027:

  • Pendapatan Daerah: Rp5,386 triliun lebih

  • Belanja Daerah: Rp5,738 triliun lebih

  • Defisit Anggaran: Rp350 miliar

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Defisit anggaran sebesar Rp350 miliar tersebut direncanakan bakal ditutup penuh melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah sehingga pembiayaan neto tercatat Rp350 miliar lebih.

Penyerahan Dokumen dan Tahapan Pembahasan Selanjutnya

Acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2027 secara simbolis dari Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada pimpinan DPRD Kalteng.

Arton S. Dohong mengonfirmasi bahwa pimpinan dewan telah menerima dokumen anggaran tersebut secara resmi dan akan melanjutkannya ke tahap pembahasan antarfraksi serta komisi sesuai regulasi yang berlaku.

“Dengan telah disampaikan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah dan diserahkan secara resmi kepada pimpinan Dewan dalam rapat paripurna yang terhormat ini, kami selaku pimpinan Dewan secara resmi menerima serta akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya,” pungkas Arton. (Ingkit)

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB