Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai bagian dari operasi terpadu penanggulangan Karhutla, Senin (14/9/26).

Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai bagian dari operasi terpadu penanggulangan Karhutla, Senin (14/9/26).

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah melalui langkah terpadu dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup operasi pemadaman darat dan udara, pendinginan, pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga penguatan pencegahan dan penegakan hukum, Senin (14 Septemberr2026).

Hingga saat ini, Satgas Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait telah menangani 372 kejadian Karhutla dengan total luasan mencapai 63,20 hektare. Penanganan dilakukan melalui Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sinergi lintas sektor terus dioptimalkan untuk mempercepat penanganan di lapangan. Lebih dari 40 OPD turut berkontribusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, baik dalam operasi pemadaman dan pembasahan maupun memberikan dukungan terhadap penanganan dampak Karhutla.

Pada periode 13–14 September 2026, sejumlah kejadian Karhutla berhasil ditangani di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Setelah pemadaman, tim gabungan melaksanakan pendinginan atau mopping up untuk memastikan bara api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali titik api. Upaya pengendalian juga diperkuat melalui pembangunan sumur bor dan pembuatan sekat bakar atau firebreak di kawasan yang dinilai rawan.

Penanganan Karhutla turut dilakukan melalui operasi udara, terutama untuk menjangkau kawasan gambut dalam yang sulit diakses melalui jalur darat. Sejumlah helikopter water bombing dikerahkan dari Palangka Raya dan Sampit untuk mendukung pemadaman di wilayah prioritas.

Operasi water bombing difokuskan pada kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi, antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.

Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pelaksanaan TMC ditujukan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan, terutama di wilayah yang membutuhkan pembasahan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi meluasnya Karhutla, khususnya di kawasan gambut.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan/ISPA yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.

Perlindungan masyarakat terus diperkuat melalui berbagai langkah, di antaranya pembagian puluhan ribu masker, pengoperasian posko kesehatan bergerak, serta penyediaan oksigen gratis di sejumlah lokasi yang membutuhkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap Karhutla.

Untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan, Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Melalui status tersebut, seluruh unsur terkait terus diperkuat dan dikoordinasikan agar penanganan Karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan terukur. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB