Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Penandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

1tulah.com, Puruk Cahu – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., serta jajaran Distranaker Murung Raya.

Dalam kerja sama tersebut, Kejari Murung Raya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan dalam penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Distranaker. “Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Murung Raya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kajari Mura.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Murung Raya, Marina Tresya Ayu Meifany, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Melalui sinergi antara Distranaker dan Kejari Murung Raya, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dan pelayanan ketenagakerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Murung Raya.

Kepala Distranaker Murung Raya Hendra Hadikusuma menjelaskan, bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan.

Selain membahas penguatan aspek hukum, Distranaker Murung Raya juga memaparkan program Kartu Hebat Prakerja yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan masyarakat Murung Raya dalam memasuki maupun mempertahankan diri di dunia kerja. “Sasaran utama program tersebut adalah warga Murung Raya yang siap mengikuti pelatihan, dengan kelompok penerima meliputi pencari kerja, pekerja terdampak, serta kelompok produktif,” ujarnya.

Kelompok pekerja terdampak mencakup pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Sedangkan kelompok produktif mencakup pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Menurutnya, sasaran penerima diprioritaskan berdasarkan basis data Distranaker maupun usulan yang disampaikan melalui desa atau lembaga masyarakat.

Program tersebut dinilai penting mengingat masih adanya kesenjangan kompetensi yang dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. “Pencari kerja membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Karena itu, layanan perlu menghubungkan pelatihan, sertifikasi dan peluang kerja secara konsisten,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan angkatan kerja perlu diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan basis data ketenagakerjaan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelaksanaan program.

Pelaksanaan program Kartu Hebat Prakerja di Murung Raya juga memiliki landasan kebijakan, baik secara nasional maupun daerah. Di tingkat nasional mengacu pada Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja beserta perubahannya.

Sementara di tingkat daerah, arah kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025–2045. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Alumni Servant Leadership Batch 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Seruyan
Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru