Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw.Foto:Dok/1tulah.com

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Gelombang pemadaman listrik bergilir yang kembali melanda wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai kritik tajam dari kalangan legislator. Komisi II DPRD Kalteng secara tegas mendesak jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) untuk memberikan penjelasan terbuka dan bertindak profesional sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Kondisi kelistrikan yang belum stabil ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terlebih pemadaman sering terjadi mendadak tanpa antisipasi maupun sosialisasi informasi yang memadai.

Kecewa Pemadaman Berulang Meski Ada Pemeliharaan

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas berulangnya pemadaman listrik di berbagai daerah Kalteng. Menurutnya, PLN sebelumnya telah melakukan serangkaian perbaikan jaringan hingga pemeliharaan rutin, namun gangguan pasokan daya justru terus berulang.

“Kita kan kemarin sudah ada perbaikan dari PLN, habis itu bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun beberapa hari terakhir ini terjadi lagi. Kok kayak semaunya tanpa antisipasi,” kritik Hero dengan nada kecewa, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Dua Hari Membara! Karhutla di Kotawaringin Barat Capai 10 Hektare, Pemadaman Terhalang Angin Kencang

Ia menilai, manajemen PLN seharusnya memiliki perencanaan teknis dan mitigasi risiko yang matang agar pemeliharaan berkala benar-benar berdampak pada keandalan pasokan listrik, bukan malah memicu pemadaman berulang.

Hak Pelanggan dan Ketidakseimbangan Kewajiban

Hero menekankan bahwa masyarakat selaku pelanggan memiliki hak fundamental untuk mendapatkan layanan listrik yang andal serta penjelasan yang masuk akal setiap kali terjadi pemadaman. Hal ini berbanding terbalik dengan tuntutan kewajiban pembayaran yang sangat ketat dari pihak PLN.

“Selama ini masyarakat selalu dituntut memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Tidak ada listrik gratis. Bahkan lambat sedikit saja membayar token langsung mati. Ketika terjadi pemadaman listrik yang tidak terkontrol seperti sekarang ini, pertanggungjawaban dan alasan yang jelas justru tidak ada. Itu yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan

Lumpuhkan Usaha hingga Pelayanan Publik

Dampak pemadaman listrik bergilir yang serba tidak pasti ini dirasakan meluas ke berbagai sektor vital. Selain mengganggu kenyamanan dan aktivitas rumah tangga, pemadaman mendadak juga memukul para pelaku UMKM, mengganggu operasional perkantoran pemerintahan, serta mengancam fasilitas umum yang bergantung penuh pada daya listrik.

Kerugian ekonomi dan sosial dipastikan membengkak jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya penanganan konkret dari penyedia jasa layanan kelistrikan.

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kalteng mendesak manajemen PLN Kalselteng untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaringan dan membenahi saluran komunikasi kepada publik. PLN diharapkan mengedepankan keterbukaan informasi dan menempatkan keandalan pasokan listrik sebagai prioritas utama demi kepentingan masyarakat Kalteng. (Ingkit)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru