Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye]

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye]

1TULAH.COM-Langkah berani dan terbuka diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar di lingkungan aparatur negara. Orang nomor satu di Indonesia ini secara terbuka meminta seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan ponsel pintar (gadget) mereka sebagai alat pengawasan.

Jika menemukan tindakan aparat yang menyimpang atau tidak sesuai ketentuan, warga diimbau untuk segera merekamnya dan melaporkan langsung kepada Presiden.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Rapat tersebut mengusung agenda utama penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Manfaatkan Gadget, Rakyat Jadi Mata dan Telinga Presiden

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti bahwa teknologi saat ini harus menjadi alat kontrol sosial yang efektif. Mengingat hampir seluruh masyarakat Indonesia kini telah memiliki ponsel, pengawasan terhadap kinerja aparat di lapangan bisa dilakukan secara real-time.

“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Presiden mengingatkan masyarakat agar tidak perlu melakukan tindakan konfrontatif di lapangan jika berhadapan dengan aparat nakal. Cukup mendokumentasikannya sebagai bukti otentik agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Perintah Bersih-Bersih untuk Kabinet Merah Putih: Jangan Ragu Menindak!

Tidak hanya meminta bantuan rakyat, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi keras kepada seluruh menteri, kepala badan di Kabinet Merah Putih, hingga jajaran pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Presiden memerintahkan aksi “bersih-bersih” internal secara menyeluruh demi menyelamatkan perekonomian negara.

Menurut Prabowo, praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh segelintir oknum pejabat serta aparat menjadi penghambat utama kemajuan ekonomi nasional.

“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” tegasnya.

Filosofi “Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”

Meski melayangkan kritik keras, Presiden Prabowo meyakini bahwa mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sebenarnya telah bekerja dengan baik, jujur, dan berintegritas. Namun, tindakan tegas tanpa kompromi harus tetap diambil karena ulah sebagian kecil oknum korup dapat merusak citra seluruh instansi.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Cetak Sejarah Baru di DPR RI terkait RAPBN

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto—yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—turut mencatatkan sejarah baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan secara langsung pendahuluan RAPBN (KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027) di hadapan Sidang Paripurna DPR RI. Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal kebijakan fiskal sejak tahap awal.

Selain mendengarkan pemaparan KEM-PPKF dari pemerintah, Rapat Paripurna DPR RI hari itu juga membahas dua agenda penting lainnya, yaitu:

  • Laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

  • Penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI terkait perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Melalui instruksi terbarunya ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa era keterbukaan informasi harus menjadi momentum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak penuh pada rakyat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru