Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]

Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]

1TULAH.COM-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras mengenai urgensi kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM).

Salah satu sorotan utama adalah melonjaknya kasus diabetes pada anak yang dipicu oleh tingginya konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mengungkap fakta mengkhawatirkan: setengah dari anak usia 3–14 tahun di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali setiap hari. Kondisi ini dinilai sebagai “bom waktu” bagi kesehatan publik di masa depan.

Krisis Kesehatan Mengancam Visi Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa ambisi besar bangsa untuk mencapai masa kejayaan di tahun 2045 kini berada dalam posisi terancam. Menurutnya, generasi yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi justru berisiko membawa beban kesehatan yang berat.

“Saat ini, ambisi pencapaian Indonesia Emas 2045 tengah terancam karena pada saat generasi berada di usia produktifnya sudah menghadapi beban berat, yaitu krisis Penyakit Tidak Menular (PTM),” ujar Jasra dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Temuan Klinis Kondisi Kesehatan Anak Saat Ini:

  • Obesitas: 7 dari 100 anak Indonesia teridentifikasi mengalami obesitas.

  • Anemia: 1 dari 4 remaja menderita anemia.

  • Kesehatan Gigi: 47% anak memiliki masalah gigi berlubang (karies), yang sering kali sulit tertangani karena keterbatasan sarana medis dasar.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Gula Tersembunyi: Melampaui Batas Aman Harian

Jasra menyoroti betapa masifnya kandungan gula dalam produk minuman kemasan yang beredar di pasaran. Banyak produk yang dirancang khusus dengan visual menarik serta rasa yang kuat untuk memikat minat anak-anak.

“Satu kemasan minuman manis sering kali mengandung 25 hingga 30 gram gula. Secara langsung, ini telah melampaui batas aman konsumsi harian anak yang hanya 24 gram,” jelasnya.

Selain kandungan gula yang tinggi, produk-produk tersebut juga sarat akan pemanis buatan, pengawet, dan penyedap rasa yang agresif menyasar psikologi konsumen usia dini.

Tantangan Pengawasan: Dari Lingkup Rumah hingga RT/RW

KPAI mengakui bahwa pengawasan terhadap pola konsumsi anak menghadapi tantangan besar. Meskipun orang tua bisa mengontrol asupan di dalam rumah, kontrol tersebut sering kali terputus saat anak berada di luar lingkungan keluarga.

Jasra menekankan perlunya keterlibatan masyarakat secara kolektif:

  1. Peran Aktif Lingkungan: Mendorong RT dan RW untuk ikut mengawasi peredaran jajanan tidak sehat di lingkungan pemukiman.

  2. Literasi Orang Tua: Meningkatkan kesadaran orang tua dalam memilih asupan yang tepat tanpa membedakan gender anak.

  3. Kontrol Jajanan Luar: Menutup celah kebebasan anak dalam membeli MBDK saat berada di luar rumah.

Baca Juga :  Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Dampak Ekonomi: Beban BPJS Kesehatan dan Proyeksi Kerugian

Konsumsi gula berlebih tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menggerogoti stabilitas ekonomi negara. Saat ini, tercatat 68,1% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi MBDK, yang berkontribusi signifikan pada pembengkakan anggaran BPJS Kesehatan akibat PTM.

Mengutip data dari UNICEF, dampak ekonomi jangka panjang akibat obesitas anak di Indonesia diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni 296 miliar USD seumur hidup.

Mendesak Kebijakan Cukai MBDK

Sebagai solusi konkret, KPAI mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi melalui kebijakan fiskal.

“Jika intervensi kebijakan cukai ini tidak segera diterapkan, maka angka kematian dan pesakitan akibat diabetes pada anak diproyeksikan akan melonjak hingga dua kali lipat pada tahun 2045,” tegas Jasra.

Kebijakan cukai diharapkan mampu menekan keterjangkauan produk minuman manis sekaligus memberikan perlindungan bagi masa depan kesehatan anak-anak Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Berita Terbaru