LKPD Kalteng 2025 Diserahkan ke BPK, Pemprov Target Pertahankan Opini WTP

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya. (2/4/26)

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya. (2/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – LKPD Kalteng 2025 resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses audit. Penyerahan laporan keuangan daerah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (2 April 2026).

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit,” ujar Edy.

Ia memaparkan bahwa dalam LKPD Tahun Anggaran 2025, total anggaran pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp7,9 triliun, dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja daerah tercatat lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun. Adapun anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp365 miliar dengan realisasi yang relatif sama.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, 10.700 Personel dan 6 Helikopter Disiagakan

“Seluruh komponen laporan keuangan, baik realisasi anggaran maupun pengakuan akun-akun akrual, telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” jelasnya.

Edy juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pembinaan serta hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyempurnakan laporan keuangan.

Ia berharap laporan tersebut dapat memenuhi seluruh standar pemeriksaan sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemprov Kalteng dapat kembali dipertahankan pada tahun 2025.

“Kami berharap laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Setelah menerima laporan keuangan ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

Subkhan juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam lima tahun terakhir berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pencapaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami berharap opini WTP dapat kembali dipertahankan dengan diimbangi peningkatan tindak lanjut rekomendasi serta penguatan sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalimantan Tengah telah mencapai 83,50 persen, sedangkan khusus Pemprov Kalteng mencapai 75,63 persen.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi dapat menunjukkan progres penyelesaian pada saat pemeriksaan terinci dilakukan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah II BPK Perwakilan Kalteng Agung Hartono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri, serta Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat
Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, 10.700 Personel dan 6 Helikopter Disiagakan
Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha
Pemprov Kalteng Dorong Pelayanan Publik yang Mudah, Jelas, dan Terintegrasi
Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla di Kalteng, Pemprov Perkuat Sinergi
Kalteng Perkuat Digitalisasi Pendidikan hingga Pelosok melalui Kelas Digital Huma Betang
Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir
Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Kalteng Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, 10.700 Personel dan 6 Helikopter Disiagakan

Kamis, 10 September 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Pemprov Kalteng Dorong Pelayanan Publik yang Mudah, Jelas, dan Terintegrasi

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla di Kalteng, Pemprov Perkuat Sinergi

Rabu, 9 September 2026 - 18:08 WIB

Kalteng Perkuat Digitalisasi Pendidikan hingga Pelosok melalui Kelas Digital Huma Betang

Selasa, 8 September 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir

Selasa, 8 September 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Berita Terbaru

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny (tengah) berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Timnas Bahrain dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (sumber: suara.com)

Olahraga

Timnas Indonesia Bakal Hadapi Yordania pada November 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:54 WIB