LKPD Kalteng 2025 Diserahkan ke BPK, Pemprov Target Pertahankan Opini WTP

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya. (2/4/26)

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya. (2/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – LKPD Kalteng 2025 resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses audit. Penyerahan laporan keuangan daerah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (2 April 2026).

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit,” ujar Edy.

Ia memaparkan bahwa dalam LKPD Tahun Anggaran 2025, total anggaran pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp7,9 triliun, dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja daerah tercatat lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun. Adapun anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp365 miliar dengan realisasi yang relatif sama.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

“Seluruh komponen laporan keuangan, baik realisasi anggaran maupun pengakuan akun-akun akrual, telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” jelasnya.

Edy juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pembinaan serta hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyempurnakan laporan keuangan.

Ia berharap laporan tersebut dapat memenuhi seluruh standar pemeriksaan sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemprov Kalteng dapat kembali dipertahankan pada tahun 2025.

“Kami berharap laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Setelah menerima laporan keuangan ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Subkhan juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam lima tahun terakhir berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pencapaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami berharap opini WTP dapat kembali dipertahankan dengan diimbangi peningkatan tindak lanjut rekomendasi serta penguatan sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalimantan Tengah telah mencapai 83,50 persen, sedangkan khusus Pemprov Kalteng mencapai 75,63 persen.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi dapat menunjukkan progres penyelesaian pada saat pemeriksaan terinci dilakukan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah II BPK Perwakilan Kalteng Agung Hartono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri, serta Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru