1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyusun kembali jadwal kegiatan strategis untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, dengan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Pertemuan penting ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi I hingga IV, Sekretaris DPRD, serta jajaran tenaga ahli.
Raperda Konflik Pertanahan Masuk Agenda Utama
Salah satu poin krusial dalam penyusunan jadwal kali ini adalah masuknya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan. Junaidi menjelaskan bahwa usulan dari Komisi IV ini akan diakomodasi dan mulai dibahas pada bulan Februari ini.
“Pembahasan Raperda Konflik Pertanahan dijadwalkan berjalan beriringan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi II, III, dan IV,” jelas Junaidi.
Untuk efisiensi waktu, pimpinan rapat menyepakati bahwa agenda rapat bisa dilaksanakan secara bersamaan di ruangan yang berbeda tanpa mengurangi esensi pembahasan.
Rincian Jadwal Kegiatan DPRD Kalteng Februari 2026
Berdasarkan hasil rapat Banmus, berikut adalah rincian agenda kerja yang telah disepakati:
-
3 Februari: Rapat Pansus (bersifat tentatif).
-
4–7 Februari: Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan dan anggota DPRD.
-
9–14 Februari: Agenda lanjutan dan kunjungan kerja.
-
18 Februari: Rapat Pansus untuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan.
-
19 Februari: Pembahasan lanjutan Raperda Konflik Pertanahan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan.
-
24 Februari: Alokasi agenda Konflik Pertanahan dan RDP (tentatif).
-
25–28 Februari hingga Maret: Rangkaian agenda Pansus dan RDP.
DPRD Kalteng menargetkan seluruh pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Maret 2026, sebelum memasuki masa cuti bersama pada 16–24 Maret.
Penyesuaian dengan Agenda Eksekutif
Terkait teknis pelaksanaan, jadwal rapat harian diatur pada pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB untuk menghindari benturan antar-Pansus. Selain itu, kegiatan konsultasi diputuskan tidak masuk dalam jadwal resmi namun dilakukan secara insidentil berdasarkan kebijakan pimpinan dengan tetap mempertimbangkan efisiensi keuangan daerah.
Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyatakan dukungan penuh terhadap alur pembahasan ini.
“Pemerintah Provinsi pada prinsipnya mengikuti alur yang disepakati. Namun, jika di kemudian hari ada agenda Pemprov yang bersamaan, kami akan memberikan masukan untuk penyesuaian lebih lanjut,” pungkas Sunarti. (Ingkit)

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)





















