DPRD Kalteng Susun Jadwal Masa Persidangan II Tahun 2026: Raperda Konflik Pertanahan Jadi Prioritas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi pimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026).Foto:Ist

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi pimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026).Foto:Ist

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyusun kembali jadwal kegiatan strategis untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, dengan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Pertemuan penting ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi I hingga IV, Sekretaris DPRD, serta jajaran tenaga ahli.

Raperda Konflik Pertanahan Masuk Agenda Utama

Salah satu poin krusial dalam penyusunan jadwal kali ini adalah masuknya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan. Junaidi menjelaskan bahwa usulan dari Komisi IV ini akan diakomodasi dan mulai dibahas pada bulan Februari ini.

Baca Juga :  Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

“Pembahasan Raperda Konflik Pertanahan dijadwalkan berjalan beriringan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi II, III, dan IV,” jelas Junaidi.

Untuk efisiensi waktu, pimpinan rapat menyepakati bahwa agenda rapat bisa dilaksanakan secara bersamaan di ruangan yang berbeda tanpa mengurangi esensi pembahasan.

Rincian Jadwal Kegiatan DPRD Kalteng Februari 2026

Berdasarkan hasil rapat Banmus, berikut adalah rincian agenda kerja yang telah disepakati:

  • 3 Februari: Rapat Pansus (bersifat tentatif).

  • 4–7 Februari: Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan dan anggota DPRD.

  • 9–14 Februari: Agenda lanjutan dan kunjungan kerja.

  • 18 Februari: Rapat Pansus untuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan.

  • 19 Februari: Pembahasan lanjutan Raperda Konflik Pertanahan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan.

  • 24 Februari: Alokasi agenda Konflik Pertanahan dan RDP (tentatif).

  • 25–28 Februari hingga Maret: Rangkaian agenda Pansus dan RDP.

Baca Juga :  Disambut Pelajar, Bupati Mura dan Istri Ajak Anak-anak Semangat Sekolah

DPRD Kalteng menargetkan seluruh pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Maret 2026, sebelum memasuki masa cuti bersama pada 16–24 Maret.

Penyesuaian dengan Agenda Eksekutif

Terkait teknis pelaksanaan, jadwal rapat harian diatur pada pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB untuk menghindari benturan antar-Pansus. Selain itu, kegiatan konsultasi diputuskan tidak masuk dalam jadwal resmi namun dilakukan secara insidentil berdasarkan kebijakan pimpinan dengan tetap mempertimbangkan efisiensi keuangan daerah.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyatakan dukungan penuh terhadap alur pembahasan ini.

“Pemerintah Provinsi pada prinsipnya mengikuti alur yang disepakati. Namun, jika di kemudian hari ada agenda Pemprov yang bersamaan, kami akan memberikan masukan untuk penyesuaian lebih lanjut,” pungkas Sunarti. (Ingkit)

Berita Terkait

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 
SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:26 WIB

SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:57 WIB

Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB