Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]

1TULAH.COM-Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan terhadap seorang jurnalis wanita yang sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026). Kepolisian berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan menghalangi wartawan tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman personel di lapangan terkait prosedur pengamanan dan kerja-kerja jurnalistik.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi. Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya,” ujar Budi saat ditemui di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Viral di Media Sosial

Insiden ini mengemuka setelah rekaman video memperlihatkan seorang wartawan wanita dihalau petugas kepolisian saat hendak meliput aksi mahasiswa menjadi viral di media sosial.

Meski jurnalis tersebut sudah menjelaskan identitasnya serta tujuan peliputan untuk pemberitaan resmi, petugas di lokasi tetap melarang dan menghalanginya mendekati area aksi.

Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa masalah utama dalam peristiwa tersebut terletak pada kendala komunikasi antarpersonel di lapangan.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja. Kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” tandasnya.

Peringatan untuk Seluruh Unsur Pengamanan

Polda Metro Jaya juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel agar tidak mengulangi tindakan serupa saat menjalankan tugas pengamanan maupun pelayanan publik di masa mendatang.

  • Penguatan Pemahaman: Personel pengamanan diinstruksikan untuk memahami hak dan kewajiban jurnalis yang dilindungi undang-undang saat peliputan di area publik.

  • Penekanan Etika Pelayanan: Seluruh unsur kepolisian diminta mengedepankan pendekatan humanis serta menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers.

  • Evaluasi Prosedur: Pola pengamanan aksi massa akan diperbaiki agar penanganan peliputan media dapat berjalan selaras tanpa hambatan.

Baca Juga :  9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mencegah berulangnya insiden serupa serta menjaga hubungan kemitraan yang kondusif antara kepolisian dan media massa. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru