Gelar RDP dengan 3 Perusahaan Tambang Batu Bara, Dewan Barut Minta Komitmen Perbaikan Jalan 

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026. Foto: Ahya/kaltenglima.com

DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026. Foto: Ahya/kaltenglima.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam pelaksanaan RDP ini, Dewan Barut mengundang 3 perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di daerah ini, di antaranya  PT Batubara Duaribu Abadi (BDA), PT Barito Bangun Nusantara (BBN) dan PT Batara Perkasa.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, dengan dihadiri 13 anggota dewan, perwakilan dari Pemkab Barut, 3 pihak perusahaan terkait serta undangan juga masyarakat.

Dalam RDP kali ini guna membahas kondisi dan perizinan jalan kabupaten KM 30. Selain itu RDP ini turut mengeluarkan rekomendasi agar 2 perusahaan, yakni PT BBN dan PT Batara Perkasa yang selama ini menggunakan jalan kabupaten sebagai perlintasan mobilitas hauling tidak lagi menggunakan ruas jalan kabupaten KM 30 hingga ada jaminan peningkatan kualitas jalan lintasan.

Baca Juga :  Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Selanjutnya, DPRD memberikan kesimpulan RDP agar memberikan larangan penggunaan jalan hingga ada jaminan dan peningkatan kualitas jalan berupa cor beton.

Selain itu, Waket II DPRD Henny Rosgiaty juga mengimbau kepada pihak perusahaan yang beroperasi di lokasi dekat pemukiman warga untuk memperhatikan kesehatan penduduk pada sepanjang jalur angkutan batu bara.

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

“Adapun rekomendasi ini menunjukkan kekhawatiran DPRD terhadap dampak operasional perusahaan, khususnya angkutan berat, terhadap kondisi infrastruktur jalan dan kehidupan warga di sekitarnya,” katanya.

Waket II Dewan Henny Rosgiaty menerangkan jika kebijakan ini diharapkan dapat mendorong komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur publik dan keselamatan lingkungan sekitar sebelum melanjutkan operasionalnya di jalur tersebut.

“Pada prinsipnya kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara ini turut diperhatikan dampaknya dari operasi perusahaan, debu batu bara itu akan berbahaya di kemudian hari bagi kesehatan masyarakat,” tuntasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru