Dewan Dorong Desa di Mura Perketat Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dina Maulidah

Dina Maulidah

1tulah.com, Puruk Cahu — Upaya untuk mewujudkan desa yang tertib, aman, dan tertata dengan baik terus menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di tingkat desa. Penataan administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek penting yang harus dibenahi agar data masyarakat lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, mengungkapkan, bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah pemerintah desa di wilayah Murung Raya yang dinilai kurang ketat dan cenderung lalai dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada pelayanan publik di desa.

Baca Juga :  Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Dina mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Ia menegaskan pentingnya mewujudkan desa yang tertib administrasi, aman, serta tertata dengan baik demi kemajuan daerah secara keseluruhan.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan. Baik terhadap warga tetap maupun warga pendatang,” ujar Dina, Minggu (09/11/2025). Menurutnya, semua pihak di tingkat desa perlu lebih disiplin dalam mencatat dan memperbarui data kependudukan warganya.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Lebih lanjut, Dina menilai bahwa ketertiban administrasi kependudukan sangat penting untuk memastikan seluruh warga tercatat secara akurat sesuai domisili masing-masing. Data yang akurat ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan, menyalurkan program sosial, serta memastikan setiap warga mendapat pelayanan yang tepat. (Sur)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terbaru