1TULAH.COM-Kasus penipuan yang menimpa 27 jemaah umrah di Kotawaringin Timur menjadi sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi insiden ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah.
Menurut Sugiyarto, kunci utama untuk menghindari penipuan adalah dengan memastikan biro yang dipilih memiliki izin resmi dari pemerintah. “Sekarang ini sudah jelas, umrah dan haji harus melalui biro yang berizin resmi. Jangan sampai hanya ikut yang numpang, karena akhirnya bisa menimbulkan masalah,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra ini, pada Senin (25/8/2025).
Cek Legalitas Biro Perjalanan Melalui Kemenag
Sebagai anggota DPRD Kalteng Dapil III yang meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat, Sugiyarto mengingatkan masyarakat untuk proaktif dalam mengecek legalitas biro. Ia menyarankan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan biro tersebut melalui kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Ia menjelaskan bahwa banyak biro perjalanan yang hanya “menumpang izin” pada biro induk, yang sering kali menjadi celah bagi praktik penipuan. “Apalagi sekarang sistem pengurusan visa harus disertai tiket dan hotel. Kalau tidak, justru bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan biro yang dipilih terdaftar resmi,” tegasnya.
Pelajaran Penting dari Kasus di Kotawaringin Timur
Sugiyarto berharap kasus yang menimpa puluhan calon jemaah di Kotawaringin Timur bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Ia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah atau ajakan dari orang terdekat.
“Kalau sudah ada korban begini, jangan sampai terulang. Jadi masyarakat harus proaktif mengecek, jangan hanya percaya karena ada iming-iming harga murah atau karena diajak orang dekat,” pesannya.
Lebih lanjut, Sugiyarto juga mendorong aparat terkait, termasuk Kemenag dan kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan.
“Kalau ada yang terbukti menipu, harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kita ingin masyarakat kita aman, bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir ditipu,” pungkasnya. (Ingkit)








![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)








![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

