Fakta Baru Korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer: Uang Rp3 Miliar dan Julukan ‘Sultan’

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

1TULAH.COM-Kasus korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel semakin terang benderang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, baru saja mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana haram yang melibatkan Noel dan jaringannya.

Salah satu fakta yang terungkap adalah penerimaan uang sebesar Rp3 miliar oleh Noel dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro. Irvian Bobby adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Minta Uang Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Menurut Setyo Budiyanto, permintaan uang sebesar Rp3 miliar itu diajukan oleh Noel kepada Irvian Bobby dengan dalih untuk merenovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM (Irvian Bobby Mahendro) kasih Rp3 miliar,” ungkap Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Hubungan antara kedua tersangka ini juga terungkap. Budiyanto menyebut, Noel bahkan menjuluki Irvian Bobby sebagai ‘sultan’. Julukan ini diberikan karena Noel menilai Irvian Bobby sebagai orang yang memiliki banyak uang di lingkungan Ditjen Binwas K3.

Komplotan Korupsi yang Terbongkar

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Rabu (20/8/2025). Dalam operasi tersebut, KPK berhasil meringkus Noel, Irvian Bobby, dan sembilan orang lainnya. Total ada sebelas tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa komplotan ini berhasil meraup uang pemerasan hingga Rp69 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk berfoya-foya dan kepentingan pribadi para tersangka.

Baca Juga :  Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Noel telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia dan para tersangka lainnya kini ditahan di Rutan KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus korupsi yang melibatkan seorang wakil menteri ini menjadi sorotan tajam bagi kabinet yang baru terbentuk. Ini menyoroti masih maraknya praktik korupsi di sektor publik, terutama di kementerian yang seharusnya berfungsi untuk melayani masyarakat, bukan malah memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi.

Semoga pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintahan dan memastikan bahwa sektor publik benar-benar berorientasi pada pelayanan, bukan pemerasan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Kemenag Siapkan Skema Kontingensi untuk Petugas Haji di Tengah Konflik Timteng
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 18:17 WIB

Kemenag Siapkan Skema Kontingensi untuk Petugas Haji di Tengah Konflik Timteng

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Berita Terbaru