Polisi Tiba-tiba Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat (sumber: suara.com)

Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ada yang berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini. Pasalnya, terdapat dua alat pendeteksi logam yang diletakkan di depan pintu lobi.

Alat pendeteksi logam ini disiapkan untuk persidangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlangsung hari ini. Hasto dijadwalkan untuk membacakan pleidoi atau nota pembelaannya terkait kasus dugaan suap dalam penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta dugaan menghalangi proses penyidikan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menyatakan bahwa penggunaan alat tersebut oleh pihak kepolisian bersifat sementara.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

“Untuk pengamanan sidang tertentu, PN meminta bantuan pengamanan dari Polri sehingga kebutuhan pengamanannya dalam bentuk apa, itu menjadi kewenangan Polri yang menentukan dalam mempersiapkan antisipasi-antisipasi kejadian, seperti jumlah anggota yang diturunkan, rekayasa jalan, alat taktis, dan sebagainya, termasuk juga pemasangan alat X-ray (metal detector) untuk memeriksa pengunjung pengadilan,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Sebelum alat deteksi logam dipakai, anggota kepolisian terlihat menjaga di bagian dalam, di depan, dan juga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada sidang yang telah berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Di samping itu, Hasto juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 600 juta, dan jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, akan digantikan dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

 

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terbaru

Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir DKOP  Murung Raya dalam rangka Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Tahun 2026 di Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (1/7/2026).

Berita

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:48 WIB