MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan PSU Barut Lanjut Tahap Pembuktian pada 8 Mei

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi. Foto: Antara

Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi. Foto: Antara

1TULAH.COM, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal 7 gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024.

Salah satu yang dibacakan terkait gugatan PSU Barito Utara (Barut) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Di mana hasilnya, gugatan PSU berlanjut ke tahap pembuktian.

Dilansir 1tulah.com dari detikcom, putusan dibacakan pada Senin, 5 Mei 2025. Hanya saja dua gugatan PSU yang lanjut ke pembuktian. Selain PSU Barut, daerah yang gugatan PSU-nya lanjut ke pembuktian adalah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sementara lima lainnya ditolak. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Puncak Jaya (Papua), Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), dan Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah).

“Perkara yang tidak diucapkan putusannya pada sidang pagi hari ini berarti harus lanjut pada sesi pembuktian yaitu perkara nomor 313 dari Kabupaten Barito Utara dan perkara 317 dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Hakim Suhartoyo menyebutkan persidangan untuk dua gugatan itu dilanjutkan pada Kamis, 8 Mei 2025. Untuk jadwal jam akan disampaikan langsung kepada pihak terkait.

“Oleh karena itu, Mahkamah mengagendakan dilaksanakan persidangan lanjutan tersebut pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 untuk jamnya nanti ada kepastian berdasarkan panggilan resmi dari Mahkamah yang akan dilakukan pemanggilan itu setelah persidangan selesai artinya pada hari ini juga,” jelasnya.

Lebih jauh, dia menyatakan pihak-pihak yang mengajukan gugatan dapat menghadirkan 4 saksi atau ahli di persidangan tersebut.

“Untuk pihak yang lanjut perkaranya bisa mengajukan saksi atau ahli, saksi dan ahli juga masing-masing 4 saksi dan ahli, mau saksi semua atau ahli semua boleh yang penting jumlahnya tidak boleh 4,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barut digugat oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo. Keduanya meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya karena terindikasi melakukan money politic dalam jumlah fantastis.

Gugatan disampaikan kuasa hukum Gogo-Hendro, Ali Nurdin. Perkara dengan nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini disidangkan pada Jumat (25/4) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Bahwa permohonan pemohon pada pokoknya tidak mempermasalahkan hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh Termohon dalam pelaksanaan PSU tanggal 22 Maret 2025,” ujarnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan 2026–2030: Garap Pangan, Energi, hingga Industri Halal
Hadiri Rakorda PSI di Kupang, Jokowi Pesan Kader Aktif Bantu Warga: “Jangan Dikit-dikit ke Solo”
Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel
Heboh Live Streaming Istana Terputus Saat Prabowo Bahas Nuklir Iran: Ada Apa?
Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan 2026–2030: Garap Pangan, Energi, hingga Industri Halal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Hadiri Rakorda PSI di Kupang, Jokowi Pesan Kader Aktif Bantu Warga: “Jangan Dikit-dikit ke Solo”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Heboh Live Streaming Istana Terputus Saat Prabowo Bahas Nuklir Iran: Ada Apa?

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:11 WIB

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB