Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Jakarta menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. [Suara.com/istimewa]

Sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Jakarta menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. [Suara.com/istimewa]

1TULAH.COM-Partai Gerindra membantah kabar bahwa pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membahas atau mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pertemuan antar-sekjen parpol koalisi tersebut digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri, Sugiono.

Juru Bicara Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa konsolidasi antarpartai pendukung pemerintah merupakan hal yang lumrah untuk menjaga sinergi agenda pemerintahan.

“Kalau diinisiasi oleh Gerindra kan sesuatu yang wajar, dan saya pikir memang partai koalisi pemerintah harus sering ngumpul bersama dalam rangka untuk terus mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Fokus pada Agenda Pemerintahan dan Konsolidasi Koalisi

Bahtra menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai RUU Pemilu dalam agenda silaturahmi tersebut. Pertemuan lebih banyak bertukar pikiran mengenai isu-isu pemerintahan serta kebijakan umum.

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Terkait dengan agenda penyusunan regulasi pemilu, Bahtra menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI telah menerima tugas dari pimpinan DPR RI. Selain itu, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Terkait dengan RUU Pemilu, kami sampaikan sekali lagi bahwa di Komisi II ditugasi oleh pimpinan DPR RI dan RUU Pemilu juga merupakan Prolegnas di 2026 ini,” jelasnya.

Komisi II Komitmen Buka Partisipasi Publik

Pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme legislasi yang berlaku. DPR telah menyerap masukan dari berbagai elemen, mulai dari pakar hukum tata negara hingga pegiat kepemiluan.

Bahtra menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melahirkan undang-undang yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi rakyat.

  • Pelibatan Pakar dan Pegiat: Komisi II DPR terus menjaring pandangan dari pakar dan organisasi masyarakat sipil.

  • Transparansi Pembahasan: Ruang partisipasi publik tetap dibuka lebar selama proses penyusunan draft RUU Pemilu.

  • Kesiapan Bahan Pembahasan: Masukan publik dihimpun agar DPR memiliki kajian yang matang sebelum masuk ke tahap pembahasan intensif.

Baca Juga :  Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

“Kita ingin membuat undang-undang yang tentu sesuai dengan harapan dan ekspektasi publik. Maka dari itu yang dibutuhkan adalah bagaimana partisipasi publik ini terus dilibatkan dalam rangka pembuatan undang-undang, termasuk RUU Pemilu,” ungkap Bahtra.

Ia menambahkan bahwa Komisi II akan terus menggelar audiensi untuk memperkaya bahan pertimbangan. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah menyampaikan bahwa RUU Pemilu akan segera dibahas secara formal sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan proses legislasi atau menyampaikan aspirasi terkait rancangan undang-undang, informasi resmi dapat diakses melalui portal DPR RI. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Malam Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-81 RI di Murung Raya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Malam Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-81 RI di Murung Raya

Berita Terbaru