Pembatalan Mutasi TNI: 7 Pati, Termasuk Anak Try Sutrisno, Ini Daftar Lengkapnya

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batalkan SK mutasi 7 pati

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batalkan SK mutasi 7 pati

1TULAH.COM-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, baru saja mengumumkan kabar mengejutkan terkait kebijakan mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Sebanyak tujuh perwira tinggi (Pati) TNI yang sebelumnya telah ditetapkan untuk mengalami rotasi jabatan melalui Surat Keputusan Panglima (SK Panglima) TNI Nomor Kep/554/IV/2025, kini resmi dibatalkan atau ditangguhkan.

Keputusan terbaru ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI terbaru dengan Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Berdasarkan surat keputusan yang baru ini, ketujuh perwira tinggi tersebut akan kembali mengisi jabatan mereka semula.

Daftar 7 Pati TNI yang Batal Dimutasi dan Kembali ke Jabatan Semula:

Berikut adalah daftar lengkap tujuh perwira tinggi TNI yang pembatalan mutasinya menjadi sorotan, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, putra dari mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno:

  1. Letjen Kunto Arief Wibowo – Pangkogabwilhan I Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dipastikan tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Sebelumnya, sempat beredar kabar mengenai mutasinya dari posisi strategis ini. Putra dari Try Sutrisno ini dikenal memiliki rekam jejak operasional yang mumpuni dengan pengalaman kepemimpinan di berbagai satuan tempur Angkatan Darat.
  2. Laksda TNI Hersan – Pangkoarmada III Laksamana Muda Hersan akan melanjutkan tugasnya sebagai Panglima Komando Armada III. Pangkoarmada III memegang peranan vital dalam pengamanan maritim di wilayah timur Indonesia dan posisinya menjadi perhatian di tengah dinamika geopolitik kawasan.
  3. Laksda TNI H. Krisno Utomo – Pangkolinlamil Laksamana Muda H. Krisno Utomo tetap menduduki jabatannya sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil). Kolinlamil merupakan komando utama yang bertanggung jawab atas pengangkutan pasukan dan logistik TNI melalui jalur laut, memiliki peran krusial dalam mendukung mobilitas militer dan operasi gabungan TNI.
  4. Laksda TNI Rudhi Aviantara – Kepala Staf Kogabwilhan II Laksamana Muda Rudhi Aviantara tidak mengalami perubahan posisi dan tetap menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II. Kogabwilhan II mencakup wilayah strategis Indonesia bagian tengah, yang menjadi fokus berbagai operasi gabungan TNI.
  5. Laksma TNI Phundi Rusbandi – Wakil Askomlek KSAL Laksamana Pertama Phundi Rusbandi tetap pada posisinya sebagai Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Beliau memiliki peran penting dalam modernisasi sistem komunikasi tempur dan pertahanan elektronik TNI AL.
  6. Laksma TNI Benny Febri – Kadiskomlekal Laksamana Pertama Benny Febri batal digeser dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika TNI AL (Kadiskomlekal). Beliau bertanggung jawab atas infrastruktur komunikasi dan sistem informasi digital di lingkungan Angkatan Laut.
  7. Laksma TNI Maulana – Staf Khusus KSAL Laksamana Pertama Maulana tetap bertugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut. Jabatan ini umumnya diemban oleh perwira dengan pengalaman senior untuk memberikan masukan strategis kepada pimpinan tertinggi TNI AL.
Baca Juga :  KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Alasan Pembatalan Mutasi: Fokus pada Kebutuhan Organisasi dan Situasi Lapangan

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa keputusan pembatalan mutasi ketujuh perwira tinggi ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi TNI dan situasi terkini di lapangan. Beliau secara eksplisit membantah adanya kaitan antara kebijakan ini dengan isu-isu eksternal yang berkembang di publik, termasuk spekulasi yang melibatkan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto Arief Wibowo.

Kristomei menjelaskan bahwa proses mutasi dan rotasi perwira tinggi di TNI dilakukan melalui pertimbangan matang oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), yang merencanakan kebutuhan rotasi hingga tiga bulan ke depan.

Namun, ia mengakui bahwa dalam dinamika organisasi, terdapat situasi tertentu yang menyebabkan rencana mutasi tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Faktor-faktor seperti penyesuaian tugas yang mendesak, kesiapan personel pengganti yang belum optimal, hingga kebutuhan operasional yang mendesak di lapangan menjadi pertimbangan utama.

“Ada yang belum bisa bergeser saat ini. Karena itu, diputuskanlah untuk meralat atau menangguhkan mutasi tersebut,” ujar Kristomei, menekankan bahwa keputusan ini adalah langkah internal organisasi militer.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI kembali menegaskan bahwa pembatalan mutasi ini tidak memiliki hubungan dengan tekanan eksternal atau pertimbangan politik apapun. Keputusan ini sepenuhnya merupakan kebijakan internal TNI yang diambil demi efektivitas dan kelancaran operasional organisasi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru