Emas Antam Merosot, Harga Terbaru Rp1.969.000 per Gram

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

1TULAH.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami koreksi signifikan pada perdagangan Kamis, 24 April 2025.

Setelah sebelumnya menyentuh rekor tertinggi di Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025, kini harga emas turun drastis sebesar Rp22.000 menjadi Rp1.969.000 per gram.

Penurunan juga tercatat pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam, yang merosot sebesar Rp48.000 menjadi Rp1.840.000 per gram.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat yang tersedia:

– 0,5 gram: Rp1.034.500
– 1 gram: Rp1.969.000
– 2 gram: Rp3.878.000
– 3 gram: Rp5.792.000
– 5 gram: Rp9.620.000
– 10 gram: Rp19.185.000
– 25 gram: Rp47.837.000
– 50 gram: Rp95.595.000
– 100 gram: Rp191.112.000
– 250 gram: Rp477.515.000
– 500 gram: Rp954.820.000
– 1.000 gram: Rp1.909.600.000

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Di sisi lain, harga perak justru menunjukkan kenaikan, naik sebesar Rp500 menjadi Rp19.450 per gram.

Penurunan harga emas ini diperkirakan dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dua faktor utama yang sering menjadi pemicu volatilitas harga logam mulia di pasar domestik.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru