1TULAH.COM – Dua saksi, Ira Mesra dan Danna Harly, diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran. Dana yang menjadi pokok perkara mencapai hampir Rp1 miliar.
Ira, selaku mitra dapur MBG, sebelumnya melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke polisi melalui kuasa hukumnya, Danna Harly. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Jumat, 18 April sejak pagi hari.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kasus ini sebelumnya sempat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Bahkan, operasional dapur MBG Kalibata telah kembali berjalan.
Namun, karena pihak pelapor belum mencabut laporannya, proses hukum tetap berlanjut dan laporan masih aktif ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Masalah ini berawal dari kerja sama antara Ira dan Yayasan MBN dalam Program MBG serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.
Ira telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan selama periode tersebut. Perselisihan terjadi karena perubahan harga per porsi dan keterlambatan pencairan dana tahap kedua dari pihak yayasan.
Ira merasa dirugikan dan menganggap tidak ada transparansi, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Laporan terdaftar pada 10 April 2025 dengan barang bukti kuitansi senilai Rp975 juta lebih.
Penulis : Dedy Hermawan