Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Simulasi Makan Siang Gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang. (Sumber: ekon.go.id)

Foto Ilustrasi: Simulasi Makan Siang Gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang. (Sumber: ekon.go.id)

 

1TULAH.COM – Dua saksi, Ira Mesra dan Danna Harly, diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran. Dana yang menjadi pokok perkara mencapai hampir Rp1 miliar.

Ira, selaku mitra dapur MBG, sebelumnya melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke polisi melalui kuasa hukumnya, Danna Harly. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Jumat, 18 April sejak pagi hari.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kasus ini sebelumnya sempat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Bahkan, operasional dapur MBG Kalibata telah kembali berjalan.

Namun, karena pihak pelapor belum mencabut laporannya, proses hukum tetap berlanjut dan laporan masih aktif ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Masalah ini berawal dari kerja sama antara Ira dan Yayasan MBN dalam Program MBG serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Ira telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan selama periode tersebut. Perselisihan terjadi karena perubahan harga per porsi dan keterlambatan pencairan dana tahap kedua dari pihak yayasan.

Ira merasa dirugikan dan menganggap tidak ada transparansi, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Laporan terdaftar pada 10 April 2025 dengan barang bukti kuitansi senilai Rp975 juta lebih.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru